Natal dan Tahun Baru
KAI Operasikan 7.246 Perjalanan Kereta, Tiket Terjual Baru 30%, Ini Aturan KA Jarak Jauh dan Lokal
Pengoperasian itu demi membantu konektivitas masyarakat pada periode Natal dan tahun baru (nataru).
TRIBUNBANTEN.COM - Pada peride 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengoperasikan 7.246 perjalanan kereta api.
Rinciannya adalah 3.190 perjalanan jarak jauh dan 4.056 perjalanan lokal.
Pengoperasian itu demi membantu konektivitas masyarakat pada periode Natal dan tahun baru (nataru).
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan secara umum tiket yang terjual masih di bawah 30 persen.
Diprediksi akan terus bergerak karena penjualan masih berlangsung.
Baca juga: Jalur Ganda Kereta Api Bogor-Cigombong Selesai Maret 2022, Waktu Tempuh Jadi 1 Jam 20 Menit
“KAI konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada layanan kereta api sesuai ketentuan dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19,” katanya dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).
Setiap hari, rata-rata KAI akan mengoperasikan 381 perjalanan dengan rincian 168 perjalanan kereta api jarak jauh, dan 213 perjalanan kereta api lokal.
Untuk perjalanan jarak jauh, KAI menyediakan rata-rata 72.000 tiket per hari sekaligus mengantisipasi kebutuhan dari masyarakat yang akan bepergian.
KAI belum melakukan penambahan perjalanan KA karena masih mengamati minat dari masyarakat.
Menurut Joni, rute yang menjadi favorit adalah Jakarta-Yogyakarta (pulang-pergi/PP), Jakarta-Surabaya PP, Yogyakarta-Surabaya PP, dan Jakarta-Purwokerto PP.
Pada masa nataru, para pegawai KAI juga akan melakukan posko di berbagai daerah.
Baca juga: Mulai Hari ini, Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Naik Kereta Api dari Stasiun Serang, Ini Syaratnya
Posko tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan lancar, protokol kesehatan diterapkan secara disiplin, serta memastikan sarana dan prasarana kereta api dalam kondisi yang andal.
“Tujuannya untuk menghadirkan layanan kereta api di masa Natal dan tahun baru 2022 yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” ucapnya.
Adapun dengan terbitnya SE Kemenhub No 112 Tahun 2021, aturan perjalanan kereta api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022:
Kereta Api Jarak Jauh