Sempat Heboh di Twitter, Joseph Suryadi yang Menghina Nabi Muhammad Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Joseph Suryadi atas dugaan kasus penistaan agama.

TribunTangerang.com/Desy Selviany/ist
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021) menjelaskan kasus penghina Nabi Muhammad SAW 

TRIBUNBANTEN.COM - Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Joseph Suryadi atas dugaan kasus penistaan agama.

Josep Suryadi yang statusnya kini sudah menjadi tersangka, merupakan warga Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, mulanya polisi mendapat laporan kasus penistaan agama dari Husin Sahab.

Pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Joseph sejak Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Tersangka Penistaan Agama Islam Muhammad Kece Diduga Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte dalam Rutan

Hasilnya, tindakan yang diduga penistaan agama yang dilakukan Joseph sudah memenuhi unsur pidana.

Atas hal tersebut, Joseph ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini yang bersangkutan juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan kasus ini akan lanjut ke tahap selanjutnya," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Dalam penetapan tersangka, polisi sita sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu bundel screenshoot pembicaraan di media sosial yang dianggap menistakan agama, satu buah flashdisk, dan satu handphone milik tersangka.

Atas perbuatannya Joseph dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU No 16 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2016 tentang informasi dan elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 156 a KUHP.

Di mana ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara.

Baca juga: Tersangka Penistaan Agama Islam Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan, Polri Perketat Pengawasan

"Saat ini penyidik tengah lengkapi siapkan administrasi untuk lengkapi berkas sehingga dalam waktu tak lama bisa lanjut ke pengadilan," jelasnya.

Sebelumnya twitter riuh dengan tagar #TangkapJosephSuryadi. Dalam tagar tersebut, beredar karikatur yang dianggap menistakan agama.

Foto tangkapan layar dari sebuah grup WhatsApp itu memuat sebuah gambar karikatur lelaki bergamis menggandeng perempuan kecil, dengan disertai kalimat tak pantas terkait Aisah dan Nabi.

Tulisan itu juga mengaitkan Nabi dengan HW, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 12 santriwati di sebuah pondok pesantren di Bandung.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polisi Tangkap Penghina Nabi Muhammad, Joseph Suryadi, Langsung Ditahan di Polda Metro Jaya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved