Daftar Gaji dan Tunjangan Polisi Berdasarkan Pangkat dan Jabatan, Tukin Tertinggi Hampir Rp 35 Juta

Selain menerima gaji pokok, polisi juga menerima tunjangan setiap bulan dengan nominalnya cukup besar

Tayang:
humas.polri.go.id
Ditsamapta Polda Banten melakukan latihan Pengendalian Massa (Dalmas) di lapangan Mapolda Banten, Kota Serang, Rabu (15/1/2020). 

Dalam Perpres ini, disebutkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengepalai dan memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan tukin sebesar 150 persen dari tukin kelas jabatan 17 di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dan dibayarkan terhitung mulai Januari 2017.

"Pajak penghasilan atas tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," bunyi Pasal 7 Perpres ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minat Daftar Jadi Polisi? Ini Besaran Gaji Plus Tunjangan Kinerjanya"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved