Kabar Seleb
Masa Karantina Covid-19 Direncanakan Bertambah Jadi 14 Hari, Ini Penjelasan Menteri Luhut
Pemerintah sedang berencana memperpanjang masa karantina Covid-19 menjadi 14 hari.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah sedang berencana memperpanjang masa karantina Covid-19 menjadi 14 hari.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Melansir Tribunnews, ia menyebut masa karantina bisa ditingkatkan menjadi 14 hari jika penyebaran Varian Omicron semakin meluas di Indonesia.
'"Sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari, disaat penyebaran Varian Omicron ini semakin luas."
"Saya ulangi pemerintah sangat mempertimbangkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran Varian Omicron ini semakin meluas," kata Luhut dalam konferensi pers virtual terkait Evaluasi PPKM yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Tunggu Antrean Karantina, Penumpang dari Luar Negeri Terlantar di Bandara Soetta, Ini Kata Satgas
Lebih lanjut Luhut meminta semua pihak untuk bisa menahan diri.
Hal ini dimaksudkan agar lonjakan kasus Covid-19 pada Juli lalu tidak terulang kembali di Indonesia.
"Jadi saya mohon kita semua menahan diri, kita jangan mengulangi masa yang begitu mencekam pada bulan Juli tahun ini," imbuhnya.
Baca juga: 5 Orang Probable Omicron di Indonesia, Tiga di Antaranya Warga Negara Cina, Sekarang Dikarantina
Kasus Omicron di Indonesia
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Covid-19 varian Omicron telah terdeteksi masuk di Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menemukan tiga kasus Covid-19 Omicron di Indonesia.
Kasus pertama diumumkan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (16/12/2021) lalu.
Varian Omicron terdeteksi pada seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Baca juga: WNI dan WNA dari Luar Negeri Wajib Karantina Selama 10 Hari, 2 Hotel di Tangsel Disiapkan
N tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri, sehingga disimpulkan ia tertular dari WNI yang datang dari luar negeri.
Setelah dilakukan pelacakan, kasus Omicron pertama ini diduga kuat berasal dari seorang WNI dengan inisial TF, yang tiba dari Nigeria pada 27 November 2021 lalu.
