Kota Tangerang
Wanita yang Viralkan Penumpang Terlantar di Bandara Soetta Dihukum, Ini Kata Satgas Udara Covid-19
Wanita yang menyebar video kondisi penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang dikabarkan telah dihukum.
TRIBUNBANTEN.COM - Wanita yang menyebar video kondisi penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang dikabarkan telah dihukum.
Melansir Tribun Jakarta, dalam video itu penumpang terlihat berjam-jam menunggu karantina kesehatan Covid-19.
Atas kejadian itu, perempuan yang merekam video tersebut mendapat hukuman dari pihak Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta.
Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiono berujar, pihaknya memberikan hukuman karena perempuan itu menolak dikarantina kesehatan di hotel.
Sementara, perempuan itu adalah wisatawan.
"Terus saya (berikan) punishment-nya terhadap dia yang memviralkan karena dia tidak mau (dikarantina di) hotel," ujar Agus kepada awak media, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Tunggu Antrean Karantina, Penumpang dari Luar Negeri Terlantar di Bandara Soetta, Ini Kata Satgas
Agus berujar, bentuk hukuman yang diberikan adalah menempatkan perempuan itu di antrean paling belakang saat proses pemindahan para penumpang pesawat ke lokasi karantina kesehatan.
Dengan demikian, perempuan yang sudah menunggu karantina kesehatan sejak Jumat (17/12/2021) malam itu baru berangkat ke lokasi karantina pada Sabtu siang atau sore.

Menurut dia, hukuman diberikan agar perempuan perekam video itu mengubah sifatnya.
"Maka saya taruh paling belakang. Nanti setelah ada penerbangan terakhir, baru dia tak bawa ke wisma. Itu punishment-nya, biar dia berubah," papar Agus.
Perempuan itu diketahui merupakan wisatawan sehingga dia seharusnya menjalani karantina kesehatan di hotel yang berbayar.
Baca juga: 5 Orang Probable Omicron di Indonesia, Tiga di Antaranya Warga Negara Cina, Sekarang Dikarantina
Menurut Agus, seharusnya perekam video itu yang merupakan wisatawan itu malu.
"Sampaikan, itu yang memviralkan sebenarnya harus malu, karena apa, karena dia itu wisatawan," ujarnya.
Menurut Agus, seorang wisatawan yang pulang dari luar negeri tidak bisa mengikuti karantina kesehatan di Wisma Atlet.
Sebab, orang yang diizinkan karantina kesehatan di Wisma Atlet adalah pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar, dan aparatur sipil negara (ASN).
"Pertama PMI, baik TKW atau pun TKI. Kedua, pelajar Indonesia yang dapat beasiswa di luar negeri dan lain sebagainya. Yang ketiga, itu ASN yang diberi surat dinas dari pemerintah," papar Agus.
"Untuk wisatawan, itu tidak termasuk di situ (karantina di Wisma Atlet)," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, perempuan dalam video mengeluhkan lamanya proses saat menunggu untuk dikarantina kesehatan.
Dia mengaku sudah menunggu untuk dikarantina kesehatan sejak Jumat sekitar pukul 18.00 WIB.
Belakangan diketahui peristiwa dalam video terjadi pada Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: WNI dan WNA dari Luar Negeri Wajib Karantina Selama 10 Hari, 2 Hotel di Tangsel Disiapkan
Perempuan tersebut menyatakan bahwa proses menunggu karantina kesehatan yang butuh waktu lama itu merupakan cara pemerintah menyiksa masyarakatnya.
"Masya Allah, udah dari habis magrib sampai subuh belum juga selesai, masih ngantre panjang. Tuh guys, ini bener-bener pemerintah penyiksaan nih terhadap rakyat," kata perempuan itu.
Dalam video itu, dia mengaku seorang turis. Sementara itu, kebanyakan penumpang pesawat yang sedang menunggu karantina adalah pekerja migran Indonesia (PMI).
"Ini TKI (tenaga kerja Indonesia/PMI) sebagian ya. Yang turis kayak kita-kita sebagian kecil," ujarnya.
Baca juga: Mulai 1 Desember 2021, Warga Indonesia Sudah Bisa Umrah, Tetap Wajib Karantina 5 Hari
Menanggapi hal itu, Agus mengakui bahwa ada penumpukan penumpang pesawat dari luar negeri.
Menurut dia, penumpukan itu terjadi pada Sabtu lalu.
"Ya itu video itu ada pada hari Sabtu memang terjadi penumpukan karena ada ketersendatan yang ada di Wisma (Atlet)," ucapnya.
Kata Agus, penumpukan penumpang terjadi karena Wisma Atlet ditutup setelah petugas kebersihan di sana terinfeksi virus corona varian Omicron.
Oleh karena itu, Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta harus mengirim para penumpang ke lokasi karantina lain.
Kemudian, pada Sabtu pekan lalu sekitar pukul 13.00 WIB, pihaknya mulai memberangkatkan para penumpang ke lokasi karantina kesehatan di Rusun Nagrak, Jakarta Utara.
"Jam 13.00 WIB itu kami kirim semuanya, bisa terurai sedikit demi sedikit sampai pada hari Minggu itu udah clear. Sekarang enggak ada penumpukan," kata Agus.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Orang yang Viralkan Penumpang Telantar di Bandara Dihukum dan Dibilang Harusnya Malu