News

Ini Tarif Hotel Karantina untuk WNI, Mulai Rp 9 Juta Hingga Rp 26 Jutaan, Begini Cara Pesannya

Berikut harga tarif hotel untuk karantina Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
booking.com
Ilustrasi hotel 

Tarif hotel karantina 13 malam 14 hari

- Bintang 2: Rp9.050.000-Rp9.900.000;

- Bintang 3: Rp10.400.000-Rp11.525.000;

- Bintang 4: Rp12.525.000-Rp14.965.000;

- Bintang 5: Rp16.965.000-Rp21.500.000;

- Luxury: Rp23.500.000-Rp26.500.000.

Baca juga: Tunggu Antrean Karantina, Penumpang dari Luar Negeri Terlantar di Bandara Soetta, Ini Kata Satgas

Daftar Resmi Hotel Karantina di Jakarta

Untuk melihat daftar resmi hotel karantina di Jakarta, klik di sini.

Akan muncul 72 hotel yang tersebar beserta lokasi hotel dan kontak yang dapat dihubungi.

Cara Pesan Hotel Karantina di Jakarta

1. Cari hotel karantina di Jakarta dengan membuka laman quarantinehotelsjakarta.com atau klik di sini.

2. Semua reservasi harus didaftarkan di D-HOTS melalui reservasi hotel.

Setelah pemesanan terdaftar, Anda akan menerima kode QR (1 penumpang 1 kode QR) bersama dengan formulir data kedatangan melalui email.

3. Simpan kode QR di ponsel Anda untuk proses pemeriksaan di bandara, Bandara Soekarno Hatta, Terminal 3.

4. Isi form data kedatangan sebelum kedatangan Anda (pastikan data yang diinput dengan benar untuk mempercepat proses kedatangan)

Baca juga: Cegah Varian Covid-19 Omicorn, Ini Aturan Baru Perjalanan Internasional, Wajib Karantina 14 Hari

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved