Pemkot Tangerang Berdayakan 4 Rumah Sakit dan Mal untuk Percepat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Pihak Pemerintah Kota Tangerang mengoptimalkan sentra vaksinasi di beberapa rumah sakit di Tangerang, bagi anak usia 6 hingga 11 tahun.
Ia pun menegaskan kepada masyarakat Kota Tangerang, agar tidak melakukan perayaan-perayaan yang mengundang kerumunan saat perayaan tahun baru 2022 mendatang.
Menurutnya, Pemkot Tangerang akan tegas menindak warga yang masih melanggar aturan tersebut, lantaran dapat mengkhawatirkan warga lainnya
"Kita tetap harus waspada, karena didepan kita ada kegiatan-kegiatan besar seperti natal dan tahun baru, makanya jangan sampai lengah atau bahkan melanggar, karena pemerintah pusat sudah memberikan edaran, dalam tahun baru tidak adanya lagi perayaan-perayaan," ucapnya.
"Kami tidak akan mentolelir masyarakat yang melanggar prokes yang mebuat perayaan-perayaan pada tahun nanti, akan kita tindak tegas dan beri sanksi kepada yang melanggar," tutup Arief Wismansyah.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Percepat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Pemkot Tangerang Berdayakan 4 Rumah Sakit dan Mal