Sempat Buat Prank di Cadas Pangeran, Polisi Kini Usahakan Yana Tak Stres: Khawatir Hilang Lagi

Kabar terbaru Yana Supriatna (38), pria yang sempat membuat geger media gara-gara hilang secara misterius di jurang Cadas Pangeran.

Tangkapan layar video Satreskrim Polres Sumedang
Yana Supriatna tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumedang, Jumat (19/11/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kabar terbaru Yana Supriatna (38), pria yang sempat membuat geger media gara-gara hilang secara misterius di jurang Cadas Pangeran.

Melansir Tribun Jabar, hingga kini Yana Supriatna masih melakukan wajib lapor di Polres Sumedang, Jawa Barat.

Yana sendiri merupakan warga Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, Sumedang.

Baca juga: Niat Hanya Mau Prank Istri, Yana yang Pura-pura Dianiaya dan Hilang di Cadas Pangeran Minta Maaf

Namun menurut Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, pihaknya hanya menerima laporan Yana seminggu sekali.

Pasalnya, Yana diberikan kelonggaran dari yang sebelumnya harus melapor setiap hari menjadi wajib lapor seminggu sekali.

Hal tersebut dilakukab agar Yana tidak merasa tertekan dan kembali stres.

"Kalau stres, khawatir nanti menghilang lagi," kata Eko Prasetyo Robbyanto dikutip dari Tribun Jabar.id di Jatinangor, Sumedang, Minggu (26/12/2021).

Polres Sumedang dalam setiap menerima laporan dari Yana sering memberikan konseling, semacam siraman rohani, agar Yana secara psikologis sehat dan tidak melakukan perbuatan serupa yang dia lakukan pada bulan lalu, November.

"Pembinaan rohani dilakukan di Polres, juga kami sarankan agar keluarga Yana memberikan saran-saran berupa nasihat kepadanya," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, terkait berkas pidana tentang perbuatan Yana atau P21, sesuai dengan peraturan Kapolri, dengan yang bersangkutan menyatakan meminta maaf, Polres Sumedang memberikan jalan untuk alternatif.

Yana yang hilang di Cadas Pangeran ditemukan di Cirebon, netizen malah kesal uring-uringan mengomentari beritanya.
Yana yang hilang di Cadas Pangeran ditemukan di Cirebon, netizen malah kesal uring-uringan mengomentari beritanya. (Tribunjabar.id dan Istimewa)

Baca juga: Yana Ditetapkan Sebagai Tersangka usai Pura-pura Hilang di Cadas Pangeran hingga Bikin VN Nangis

"ADR (alternative dispute resolution), lah, penyelesaian di luar sidang," kata Eko.

Kasus Yana ini tidak menimbulkan korban jiwa, tidak ada kerugian material yang ditimbulkan.

"Karena itu, tentunya kami membuka penyelesaian di luar sidang dengan catatan yang bersangkutan tidak mengulang lagi perbuatannya."

"Dan pihak keluarga memberikan jaminan, tapi hingga saat ini masih dalam proses pemantauan," katanya.

Kilas balik Yana hilang di Cadas Pangeran

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved