M. Kece Dilarang Berobat usai Jadi Korban Aniaya Irjen Napoleon dalam Lapas, Kini Kondisinya Kritis
Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece dikabarkan tengah kritis sejak Minggu (26/12/2021).
TRIBUNBANTEN.COM - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece dikabarkan tengah kritis sejak Minggu (26/12/2021).
Menurut kabar terakhir pada Senin (27/12/2021), Muhammad Kece masih dirawat di RSUD Ciamis.
Sebelum kritis, M Kece sempat pingsan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021).
Memburuknya kondisi M Kece satu di antaranya disebabkan oleh penganiayaan yang pernah diterimanya.
M Kece diketahui dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Panglima Laskar FPI Maman Suryaman, dan dua napi lainnya.

Baca juga: Kominfo Ungkap Sosok Youtuber M Kece yang Diduga Menista Agama: Dia Berasal dari Karawang
Kuasa hukum M Kece, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan kondisi kesehatan kliennya kini memburuk.
Pertama adalah mengalami demam berdarah dengue (DBD), kemudian infeksi jantung, hingga gula darah yang tinggi.
"Menurut dokter katanya DBD, karena trombositnya belum normal."
"Lalu kemungkinan ada infeksi jantung yang luka atau yang lain," kata Kamaruddin, kepada Wartakotalive.com, Senin (27/12/2021).
Kamaruddin menjelaskan, infeksi jantung yang dialami M Kece terjadi karena penganiayaan di Rutan Mabes Polri.
"Jadi dari efek penganiayaan dan pemukulan itu, selama ini M Kece tidak boleh berobat. Tidak pernah diobati dan dirawat setelah babak belur dianiaya," ujar Kamaruddin.
"Penyidik yang menghalangi berobat dulu, waktu habis dianiaya. Padahal sudah kayak mukulin hewan dikeroyok. Penyidik selalu menolak diobati, alasan kebencian," jelasnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, hingga Senin (27/12/2021), M Kece telah menerima enam kantong darah.
Baca juga: Koordinasi dengan MA, Bareskrim Polri Berencana Pindahkan Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang
Penjaga Tahanan Turuti Irjen Napoleon
Diduga, Napoleon telah memerintahkan penjaga rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk mengganti gembok kamar tahanan Muhmmad Kece dengan gembok khusus.