Bandara Soekarno Hatta Salah Satu Titik Rawan Peredaran Narkoba, BNN Banten Beberkan Fakta Ini
Provinsi Banten menjadi tempat peredaran narkotika selama 2021. Para pengedar mengedarkan narkotika melalui jalur darat dan udara.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Provinsi Banten menjadi tempat peredaran narkotika selama 2021.
Para pengedar mengedarkan narkotika melalui jalur darat dan udara.
Jalur udara peredaran narkotika melalui Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten.
"Modus paling banyak melalui bandara dan darat," kata Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, kepada awak media saat ditemui di Kantor BNNP Banten, pada Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Jadi Ibu Kota Provinsi Banten, 30 Ribu Rumah di Kota Serang Belum Punya Jamban
Sepanjang tahun, pihaknya mengungkap sebanyak tujuh kasus. 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Di mana kasus pengungkapan narkotika itu didominasi sabu.
Adapun barang bukti yang disita 14,312,671 gram sabu, 2,324 gram ganja dan 11 batang pohon ganja.
Selama satu tahun terakhir, pihaknya mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus narkotika.
Kesulitan itu mulai dari sisi teknis, peralatan dan sebagainya.
"Kami juga sudah kolaborasi dengan bandara, di mana bandara juga kesulitan dengan alat. Karena setelah saya koordinasi, alatnya tidak khusus untuk narkotika," kata dia.
Baca juga: Segera! Pengembangan KEK Tanjung Lesung: Tol, Reaktivasi Jalur Kereta, Bandara, dan Ecotourism
Sehingga ia melihat bahwa beberapa kali kasus penyelundupan barang haram itu akhirnya lolos.
Hal itu lantaran pihaknya belum memiliki alat pendetekasi yang memadai.
Namun di samping itu, pihaknya juga telah melakukan upaya mulai dari edukasi dan penyuluhan.
Terhadap otoritas bandara, untuk melakukan kontrol terhadap para penumpang yang masuk.