Bandara Soekarno Hatta Salah Satu Titik Rawan Peredaran Narkoba, BNN Banten Beberkan Fakta Ini

Provinsi Banten menjadi tempat peredaran narkotika selama 2021. Para pengedar mengedarkan narkotika melalui jalur darat dan udara.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
BNN Prov Banten ungkap kasus selama tahun 2021 

Dengan cara mendeteksi para penumpang dari beberapa ciri-ciri, seperti dilihat dari body language dan prilaku yang berbeda.

"Sehingga kita bisa menggagalkan itu, walaupun alat masih manual. Karena kita belum memiliki alat yang bisa mendeteksi," tukasnya.

Baca juga: Menhub: Kepulangan Pekerja Migran Indonesia dari Luar Negeri Melalui Terminal 2F Bandara Soetta

Kemudian Hendri juga menyampaikan bahwa dalam kasus penyelundupan barang haram ini.

Rata-rata pelakunya adalah sebagai kurir atau penerima yang akan mendistribusikan kepada ke konsumen.

Sementara barang haram itu, kata Hendri, kebanyakan berasal dari Sumatera menyebrang melalui bandara atau pelabuhan.

Pada tahun 2022, pihaknya menargetkan untuk menangkap bandar narkotika.

"Target 2022 mudah-mudahan bisa ungkap selaku gembong dan juga tindak pidana pencucian uang," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved