Menekan Kelebihan Kapasitas, Bangunan Lapas Kelas IIA Cilegon dan Lapas Kelas I Tangerang Ditambah
Pada 2021, sebanyak 940 WBP menerima pembinaan dan pelatihan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
"Diharapkan para WBP bisa memiliki kemampuan atau bekal hidup mandiri," ujarnya.
Pembinaan kemandirian yang diberikan kepada WBP itu seperti pelatihan mengenai perkebunan dan pertanian.
Selain itu, ada juga pelatihan montir, menjahit, mebeler, dan pembuatan produk makanan.
Saat pelatihan pada masa pandemi Covid-10, penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan.
Mereka yang menerima pelatihan juga wajib yang sudah suntik vaksin Covid-19.
Selain pembinaan kemandirian, Kanwil Kemenkumham Banten juga memberikan pembinaan kepribadian.
"Ada pendidikan perkuliahan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk para WBP," kata Tejo.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, memastikan pembinaan keterampilan semuanya bersertifikat.
"Tujuannya agar terhitung ada output yang bisa diukur," ujarnya.
Bukan hanya sekadar output, tetapi juga ada outcome yang dihasilkan berupa pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Menurut Masjuno, dari target PNBM sekitar 300 juta di Banten, baru tercapai sekitar Rp 211 juta atau terealisasi 68,55 persen.
Pencapaian itu karena beberapa kendala, satu di antaranya adalah pandemi Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/kepala-kanwil-kemenkumham-provinsi-banten-tejo-harwanto.jpg)