Motif di Balik Kasus Pembunuhan Imam Masjid di Luwu, Tewas Saat Hendak Salat Subuh

Jelang akhir tahun pada Jumat (31/12/2021), Nurul Ikhwan Senga, imam masjid di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, meninggal dunia.

Editor: Glery Lazuardi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ilustrasi 

"Kita menemukan salah satu alat bukti berupa batu yang memungkinkan digunakan untuk menganiaya korban," ujar Fajar.

Baca juga: Balita Tewas Diduga Dibunuh Setelah Diculik, 3 Pelaku Sebelumnya Sempat Keroyok Ayah Korban

Polres Luwu masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Terduga pelaku, kata Fajar, terancam dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat.

“Akibat tindakan itu, terduga pelaku dikenakan ancaman hukuman pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat, kemudian juncto dengan pasal 338 tentang pembunuhan dan juga 340 bila memungkinkan," tutur Fajar Dani Susanto.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pria Luwu Aniaya Imam Masjid hingga Tewas karena Tak Terima Ditegur saat Hampir Tabrak Korban

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved