Motif di Balik Kasus Pembunuhan Imam Masjid di Luwu, Tewas Saat Hendak Salat Subuh
Jelang akhir tahun pada Jumat (31/12/2021), Nurul Ikhwan Senga, imam masjid di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, meninggal dunia.
Editor:
Glery Lazuardi
"Kita menemukan salah satu alat bukti berupa batu yang memungkinkan digunakan untuk menganiaya korban," ujar Fajar.
Baca juga: Balita Tewas Diduga Dibunuh Setelah Diculik, 3 Pelaku Sebelumnya Sempat Keroyok Ayah Korban
Polres Luwu masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Terduga pelaku, kata Fajar, terancam dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat.
“Akibat tindakan itu, terduga pelaku dikenakan ancaman hukuman pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat, kemudian juncto dengan pasal 338 tentang pembunuhan dan juga 340 bila memungkinkan," tutur Fajar Dani Susanto.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pria Luwu Aniaya Imam Masjid hingga Tewas karena Tak Terima Ditegur saat Hampir Tabrak Korban