Kepergok Nangis, Remaja Laki-laki 13 Tahun Ternyata Dipaksa Pegang Bagian Sensitif Marbot Masjid

Marbot masjid berinisial R (28) tega mencabuli remaja berusia 13 tahun di Bekasi.

Kolase Instagram
Ilustrasi Pelecehan 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus pelecehan sesama jenis baru-baru ini terjadi di Bekasi, Jawa Barat.

Melansir Tribun Jakarta, korbannya adalah seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun.

Sementara pelaku pencabulan merupakan marbot masjid berinisial R (28).

Selain menjadi marbot, pelaku juga dikenal sebagai guru mengaji anak-anak di lingkungan setempat.

Kasus ini terungkap ketika korban tiba-tiba menangis di kamar mandi.

Baca juga: Hasil Visum 3 Siswi SMK Magang Korban Pelecehan Seksual: Ada Bekas di Bagian Tubuh

Sang ibu, S (40) berusaha menanyakan apa alasan yang membuat putranya tersebut menangis.

Mulanya tak menjawab, korban akhirnya menceritakan semua yang dialaminya sejak Agustus 2021.

"Saya tanya 'adek kenapa?'," kata S dikutip Senin (3/1/2021).

"Ketika ditanya "kenapa dek kamu berantem?' Terus dia jawab "enggak pernah berantem'," sambungnya.

Setelah dibujuk, korban pun mengaku telah mendapatkan pelecehan dari pelaku.

Dan selama mendapat perilaku tak pantas itu, korban selalu bercerita kepada seorang teman.

"Dari situlah cerita, akhirnya saya mengetahui semua dan melapor ke polisi (pada 30 Desember 2021)," terang S.

Perlakuan cabul yang diterima korban berupa dipaksa memegang alat vital pelaku lalu diminta memasukkan ke dalam mulut.

Rupanya pelaku melancarkan aksi bejat itu di salah satu ruangan masjid tempatnya bekerja.

"Bisa dikatakan seperti itu dia marbot yang bersih-bersih yang juga ngajar ngaji," ungkapnya.

S sebagai ibu korban mengaku syok lantaran selama ini menganggap pelaku seperti adik sendiri.

Selain itu, pelaku juga aktif sebagai remaja masjid bersama korban dan anak-anak sebaya yang mulai menginjak usia belasan tahun.

"Saya sayangkan dan miris banget,"

"Pelaku sudah saya anggap kaya adik saya sendiri karena biar bagaimanapun kita pernah bertetanggaan," kata S.

Baca juga: Masih Ingat Kasus Dugaan Pelecehan 2 Murid Pengajian di Tangerang? Kini Pelaku Berstatus Tersangka

Dirayu pakai uang

Bermacam-macam modus yang dilakukan R kepada korbannya.

Mulai dari dipinjamkan ponsel hingga diberi uang Rp 5000 sampai Rp 20 ribu.

"Ancamannya seperti itu, kalau menolak nanti dimusuhin."

"Anak saya statusnya sama-sama remaja masjid di situ, ngaji aktivitasnya di situ," kata S.

Selain ancaman, korban yang masih berusia anak juga diiming-imingi dipinjamkan ponsel pelaku serta kerap diberikan uang jajan.

"Dikasih pinjem HP (ponsel) sama uang Rp 5.000 makan, lalu uang lebih gedenya Rp 20.000," jelas S.

Baca juga: Dijanjikan Pekerjaan Lewat Facebook, Wanita Ini Malah Dirampok dan Hampir Jadi Korban Pelecehan

Pelaku Sempat Mengirim Pesan

Sebelum kasus ini terungkap, pelaku sempat mengirim pesan ke ibu korban.

Dalam pesan itu pelaku meminta agar korban disuruh ke masjid karena ia kesepian.

Namun saat itu ibu korban tak merasa curiga dengan pesan yang dikirimkan oleh pelaku.

"Si pelaku ini banyak (kirim pesan), anak saya ada enggak, saya jawab 'ada mas baru pulang sekolah ngerjain PR dulu'," tuturnya menceritakan percakapan pesan singkat.

"Dia bilang 'saya kesepian anaknya suruh ke masjid ya', saya gak ada pikiran yang negatif atau gimana, itu selalu seperti itu," tambahnya.

Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pelaku kini sudah diamankan Polres Metro Bekasi Kota.

Pun statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

S berharap, kejadian ini dapat menjadi refleksi bagi tersangka.

Dia juga mendoakan pelaku R mendapatkan hidayah agar bertaubat dari perbuatan kejinya.

"Miris juga untuk cerita kaya gitu, mungkin ini jalannya dari Allah semoga pelaku ini mendapatkan hidayah," tegarnya.

Penjelasan Polisi

R dihadirkan dalam gelaran konferensi pers di Aula Mapolres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (31/12/2021).

Sambil mengenakan pakaian oranye khas tahanan, tersangka R menunjukkan gelagat seolah tidak bersalah.

Disertai dengan tatapan mata yang tajam melihat ke sekeliling.

Tersangka R di Mapolres Metro Bekasi Kota. Marbot masjid berinisial R (28) tega mencabuli remaja berusia 13 tahun di Bekasi. Ibu korban syok karena selama ini menganggap pelaku seperti adik sendiri.
Tersangka R di Mapolres Metro Bekasi Kota. Marbot masjid berinisial R (28) tega mencabuli remaja berusia 13 tahun di Bekasi. Ibu korban syok karena selama ini menganggap pelaku seperti adik sendiri. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, kasus pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur terungkap setelah laporan yang dilayangkan ibu korban.

"Dilaporkan kemarin tanggal 30 Desember 2021 perkara perbuatan cabul dibawah umur," kata Aloysius di hadapan awak media.

Tersangka lanjut dia, merupakan seorang marbot masjid sekaligus guru mengaji tempat korban belajar.

Perbuatan keji tersebut dilakukan tersangka sejak Agustus 2021 lalu, di salah satu ruangan masjid tempat tersangka bekerja.

"Pada bulan tersebut telah terjadi aksi pencabulan anak di ruangan lokasi tersebut."

"Di mana tindakan yang telah dilakukan tersangka kepada korban," paparnya.

Korban dipaksa memegang bagian sensitiv tersangka.

"Bercerita bahwa pelaku R telah menyuruh korban memegang kemaluan tersangka,"

"Selanjutnya tersangka menyuruh korban melakukan kegiatan oral kepada alat kemaluan tersangka," ucapnya.

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Syoknya Ibu Korban Saat Tahu Anaknya Dicabuli Marbot di Bekasi: Pelaku Seperti Adik Saya Sendiri

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved