Komnas Perempuan Minta Tangkap Pengguna Jasa Prostitusi Artis CA, Polisi: Permintaan Itu Berlebihan
Komnas Perempuan Minta Tangkap Pengguna Jasa Prostitusi Artis CA, Polisi: Permintaan Itu Berlebihan
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan meminta untuk memproses hukum para pengguna jasa artis CA.
Polisi menilai permintaan Komnas Perempuan untuk memproses hukum para pengguna jasa CA bertarif Rp 30 juta per kencan itu adalah berlebihan.
Hal itu dikemukakan oleh Kombes Endra Zulpan selaku humas Polda Metro Jaya.
Ia juga meminta Komnas Perempuan tak terlalu berlebihan.
Dengan meminta polisi menangkap pria hidung belang yang menggunakan jasa prostitusi online dari artis Cassandra Angelie.
Baca juga: Jadi Tersangka Prostitusi, Artis Ikatan Cinta Cassandra Angelie Tidak Ditahan Polisi, Ini Alasannya
Zulpan mengatakan, permintaan Komnas Perempuan itu bertujuan baik.
Namun, pihak kepolisian merujuk ke Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), UU Pornografi, dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam menangani kasus ini.
Dengan begitu, bagi polisi permintaan menangkap penyewa jasa prostitusi dianggap terlalu berlebihan.
"Apabila Komnas Perempuan me-refers (merujuk) ke Undang-undang human trafficking atau perdagangan orang, karena apa yang dilakukan artis CA dalam kasus ini adalah suatu hal yang bersifat personal," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Menurutnya, dalam kasus prostitusi ini, Cassandra dianggap menyetujui tindak prostitusi tersebut.
Zulpan menyatakan, penyidik hanya dapat melakukan pengejaran dan memroses pelaku yang mengunggah, menjajakan, mewartakan, serta menyebarluaskan tindak prostitusi tersebut, dengan mengacu UU ITE.
Pelaku yang bisa dijerat dengan UU ITE yakni mucikari, yaitu tiga orang yang saat ini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini jawaban dari kami Polda Metro terhadap apa yang disampaikan Komnas Perempuan, agar Polda Metro melakukan tindakan hukum terhadap pelanggan artis CA tersebut," tandas Zulpan.
Sebelumnya, Polisi menangkap Cassandra Angelie di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu malam, 29 Desember 2021.
Sang artis ditangkap dalam keeadaan tanpa busaha di dalam kamar hotel bersama seorang pengguna jasanya.
Baca juga: Terungkap! Cassandra Angelie Adalah Artis Berinisial CA yang Ditangkap Polisi Akibat Prostitusi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/cassandra-angelie-artis.jpg)