Kasus Pelecehan Anak Bawah Umur di Ponpes Bandung Kembali Terjadi, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polresta Bandung kembali menerima laporan kasus dugaan tindak asusila di lingkungan pondok pesantren.

News Law
Ilustrasi pelecehan seksual anak di bawah umur 

TRIBUNBANTEN.COM - Polresta Bandung kembali menerima laporan kasus dugaan tindak asusila di lingkungan pondok pesantren.

Kali ini tindak asusila yang dilaporkan terjadi di pondok pesantren di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro mengatakan, korbannya merupakan anak di bawah umur.

Baca juga: Niat Ambil Paket, Bocah Kelas 5 SD Malah Dirudapaksa Pemuda, Pakaian Dalam Korban Diminta Pelaku

"Saat ini kami Polresta Bandung menerima laporan terkait tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur," ujar Bimantoro di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/1/2022).

Bimantoro mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.

"Untuk saat ini, kami sedang intensif melakukan pemeriksaan kepada saksi dan pendampingan kepada para korban, yang didampingi pula orang tuanya," kata Bimantoro.

Menurut Bimantoro, tempat kejadian perkara merupakan pondok pesantren yang ada di Ciparay, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Hasil Visum 3 Siswi SMK Magang Korban Pelecehan Seksual: Ada Bekas di Bagian Tubuh

Saat ditanya jumlah korbannya, Bimantoro mengatakan, untuk dasar laporan, sementara satu orang sebagai korban. 

"Tapi tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Saat ini kami sedang intensif melakukan pengembangan kepada terkait," ucapnya.

Mengenai modus, polisi masih mendalaminya.

Baca juga: Dijanjikan Pekerjaan Lewat Facebook, Wanita Ini Malah Dirampok dan Hampir Jadi Korban Pelecehan

"Sementara kami dalami terkait saksi-saksi, termasuk juga legalitas pondok pesantren tersebut," ucapnya.

Sebelumnya kasus pencabulan di pondok pesantren di ponpes milik Herry Wirawan (36).

Herry disebut merudapaksa 13 santriwati hingga korbannya melahirkan sembilan bayi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Pelecehan di Pondok Pesantren Kembali Terjadi di Bandung

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved