News
Nekat Gondol Uang Perusahaan Rp 106 Juta, Pria Ini Malah Ngaku Demi Bisa Penuhi Kebutuhan Hidup
Seorang pria berinisial AA (20) dilaporkan telah menggelapkan uang kantor sampai ratusan juta rupiah.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti seperti 81 lembar, 1 buah buku setoran, 7 lembar data audit, 1 lembar surat keterangan kerja sama.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 1 Januari 2022: Al Gagal Lagi Tangkap Iqbal, Irvan Ketahuan Polisi?
Serta bukti lainnya 1 lembar tanda terima penerimaan gajian.
Atas laporan itu AA kini disangkakan pasal l 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan hukuman penjara 5 tahun
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mantan Karyawan di Kediri Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Sampai Ratusan Juta Rupiah untuk Foya-foya
