Covid 19

Soal Vaksin Booster Gratis: Kata Jokowi hingga Syarat Mendapatkan

Pemberian vaksin booster atau vaksin ketiga sudah dinyatakan gratis untuk masyarakat.

Penulis: Renald | Editor: Renald
(Shutterstock)
Ilustrasi vaksin 

1. Masyarakat berusia di atas 18 tahun

2. Telah vaksinasi dosis kedua >6 bulan

3. Diprioritaskan pada Kabupaten/Kota dengan capaian vaksinasi > 70 persen dosis 1 dan 60 persen dosis 2

Masyarakat dapat mengecek statusnya melalui laman vaksin.kemenkes.go.id.

Vaksin Booster Gratis

Vaksin Booster diberikan gratis untuk:

- Lansia

- Peserta BPJS Kesehatan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI)

- Kelompok rentan lain

Vaksin Booster Berbayar

Vaksin Booster berbayar digunakan untuk vaksinasi mandiri.

Saat ini, biaya Vaksin Booster belum ditetapkan oleh Pemerintah.

Adapun informasi tarif yang beredar saat ini merupakan estimasi tarif vaksin di luar negeri.

Ilustrasi vaksin Pfizer Vaksin Covid-19 dari Pfizer. 50 juta dosis vaksin Covid-19 Pfizer mulai masuk Indonesia pada Agustus mendatang. Lantas, apa saja yang kita ketahui tentang vaksin ini?
Ilustrasi vaksin Pfizer Vaksin Covid-19 dari Pfizer. 50 juta dosis vaksin Covid-19 Pfizer mulai masuk Indonesia pada Agustus mendatang. Lantas, apa saja yang kita ketahui tentang vaksin ini? (AFP/Freepik)

5 Jenis Vaksin

Dikutip dari Tribunnews.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima produk vaksin COVID-19 yang digunakan sebagai vaksin booster.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved