Gawat! Lapas-Rutan di Banten Alami Over Kapasitas Hingga 198 Persen, Kemenkumham Banten Bilang Gini
Gawat! Lapas-Rutan di Banten Alami Over Kapasitas Hingga 198 Persen, Kemenkumham Banten Bilang Gini
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Banten mengalami over kapasitas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan, bahwa over kapasitas itu terjadi dibeberpa Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Banten.
Saat ini tercatat bahwa jumlah narapidana yang ada di Lapas dan Rutan jauh lebih banyak dari kapasitas yang ada.
"Over kapasitas sebesar 198% dari kapasitas 5.197 orang, hari ini isi Lapas/Rutan sebanyak 10.300 orang," ujar Masjuno kepada awak media, saat ditemui di Kanwil Kemenkumham Banten, Kamis (13/1/2022).
Untuk mengatasi terjadinya over kapasitas tersebut.
Baca juga: Tekan Gangguan Kamtibmas di Lapas, Kanwil Kemenkumham Banten Mutasikan 158 Narapidana
Kanwil Kemenkumham Banten telah melakukan berbagai program.
Di antaranya dengan memutasi beberapa narapidana ke tempat yang relatif lebih sedikit.
"Sampai hari ini kita sudah mutasi narapidana sebanyak 158 orang," ujarnya.
Sebanyak 158 orang tersebut berasal dari Lapas kelas 1 Tangerang dan Lapas Pemuda Tangerang.
Para narapida tersebut dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon dan Lapas Kelas IIA Serang.
Selain melakukan mutasi, pihaknya juga telah memberlakukan asimilasi rumah.
Di mana program asimilasi rumah ini, merupakan program pemerintah dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan.
"Di masa pandemi ini ada kebijakan seperti ini, di samping menekan penyebaran covid-19 juga termasuk pengurangan isi lapas dan rutan," ungkapnya.
Di samping itu, dalam mengatasi over kapasitas di Lapas dan Rutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-penjara-lapas.jpg)