Kabar Baik! CPNS 2022 Tetap Dibuka, Tjahjo Kumolo: 'Tapi Ada Pengurangan Sesuai Kebutuhan'

Seleksi CPNS 2022 tetap dibuka, kapan jadwal cpns 2022 terbaru? Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyebut ada pengurangan sesuai kebutuhan.

Editor: Vega Dhini
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-guru di Kabupaten Serang, di sebuah hotel di Kota Serang, Rabu (20/10/2021). 

Keuntungan PPPK

Dwi menyebutkan setidaknya ada dua keuntungan yang didapatkan oleh ASN yang masuk lewat jalur PPPK.

1. Gaji Pertama adalah gaji pokok yang langsung dibayarkan secara penuh sejak pertama diangkat menjadi PPPK (menerima Nomor Induk PPPK), yang prosesnya terbilang cepat.

Ketika melamar P3K dan dinyatakan lulus, akan langsung ditetapkan SK Pengangkatan Calon PPPK.

Berdasarkan SK itu kemudian diajukan usul ke BKN untuk ditetapkan Nomor Induk PPPK.

Hal itu berbeda dengan CPNS, yang harus menerima sebagian gaji saja ketika belum diangkat menjadi PNS, dan itu memakan waktu yang cukup panjang.

"Ketika seorang CPNS sebelum diangkat PNS ada masa sekitar 1 tahun, dia hanya akan diberi gaji sekitar 80 persen, sedangkan P3K begitu yang bersangkutan diangkat menjadi P3K maka akan dibayar 100 persen gaji pokok," ujar Dwi.

2. Kenaikan jabatan

Keuntungan kedua adalah jalur cepat atau akselerasi dalam memperoleh posisi jabatan yang tinggi.

Seperti disebutkan sebelumnya, PNS harus melalui tahapan jenjang karier dan memulainya dari bawah sebelum bisa menempati posisi yang tinggi.

Sementara PPPK, sudah bisa langsung menempati sejumlah jabatan tinggi sejak pertama kali melamar.

"Ada keuntungan justru kalau kita posisinya (P3K), ibarat kita bisa percepatan untuk duduk dalam satu jabatan (tinggi)," kata Dwi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Siap-siap Seleksi CPNS 2022 Bakal Digelar, Simak Sejumlah Ketentuan Baru yang Diberlakukan Menpan RB

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved