Kabar Baik! CPNS 2022 Tetap Dibuka, Tjahjo Kumolo: 'Tapi Ada Pengurangan Sesuai Kebutuhan'
Seleksi CPNS 2022 tetap dibuka, kapan jadwal cpns 2022 terbaru? Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyebut ada pengurangan sesuai kebutuhan.
TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran CPNS 2022 tetap dibuka, kapan jadwal cpns 2022 terbaru? Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyebut ada pengurangan sesuai kebutuhan.
Kabar baik bagi para lulusan yang ingin menjadi abdi negara, CPNS 2022 tetap akan dibuka.
Hal ini disampaikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya beredar kabar bahwa tahun 2022 tidak akan digelar seleksi CPNS.
Hal itu tentu saja menjadi kekhawatiran bagi sejumlah calon pelamar, pasalnya seleksi CPNS adalah kesempatan yang selalu dinanti setiap tahunnya.
Baca juga: Heboh Viral di Medsos Kabar Penempatan CPNS Diacak dan Tak Sesuai Pilihan Pertama, BKN Buka Suara
Baca juga: CPNS di Kabupaten Serang Masih Masuk Tahap Pemberkasan, Ini Perkiraan Mulai Masuk Kerjanya
Baca juga: Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK Terbaru Tahun 2022 untuk Golongan I, II, III dan IV
Baca juga: DAFTAR Terbaru Gaji PNS 2022, Lengkap untuk Golongan I, II, III dan IV
Menurut Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, CPNS 2022 tetap dibuka namun dengan kuota terbatas dan disesuaikan dengan kebutuhan.
"Kalau tahun depan, pengertian tidak ada, bukan tidak ada sama sekali. Tapi ada pengurangan, sesuai kebutuhan," kata Tjahjo.
Tjahjo menyebutkan pendaftaran lowongan CPNS 2022 ini tidak akan melebihi kebutuhan.
Misalnya jika sebuah instansi hanya butuh 5 orang, maka yang dibuka hanya 5 dan tidak lebih.
Tjahjo juga menyebutkan, memang penerimaan pegawai ini akan lebih banyak menggunakan skema PPPK.
Menurut Tjahjo PPPK juga mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama dengan CPNS.
Inilah Perbedaan ASN, PNS, dan PPPK.
Apa Perbedaan di Antara PNS, ASN, dan PPPK?
Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Direktorat Perundang-undangan BKN, Dwi Haryono menjelaskan perbedaan di antara ketiganya dalam program BKN Talk yang tayang di akun YouTube #ASNKiniBeda, Kamis (25/3/2021).
ASN.
Secara singkat, Dwi menjelaskan pada dasarnya ASN adalah melingkupi PNS dan PPPK.