Presiden Diminta Tidak Pilih Mantan Napi Jadi Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara, Siapa Maksudnya?
Presiden Diminta Tak Pilih Mantan Napi Jadi Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara, Siapa Maksudnya?
Ttepai, diketahui dari empat nama yang disebut di atas.
Ahok menjadi satu-satunya yang pernah menjadi napi alias mantan narapidana.
Ujang pun memberikan penilaian objektif kepada Bambang Brodjonegoro, yang layak dipertimbangkan menjadi Kepala Otorita IKN baru.
Sebab, kata Ujang, sosok Bambang Brodjonegoro yang merupakan mantan Kepala Bapennas, punya perancangan yang baik soal IKN.
Terlebih, perencanaan IKN dibuat semasa Bambang memimpin Bappenas.
"Kalau dilihat dari penilaian objektif, nama BB (Bambang Brodjonegoro) layak dipertimbangkan."
"Karena ketika dia jadi Menteri Bappenas pada periode Jokowi yang pertama, dia yang diperintah untuk merencanakan IKN baru," ulas Ujang.
Ditunjuk Langsung oleh Presiden, Tak Ada Pilkada
Pemilihan kepala daerah (pilkada) tak digelar di ibu kota baru Indonesia, alias Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
IKN Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita yang ditunjuk langsung oleh presiden.
Hal itu berdasarkan draf RUU IKN yang diterima Tribun, Selasa (18/1/2022).
Dalam pasal 5 ayat 3 disebutkan, IKN Nusantara dikecualikan dari satuan pemerintah daerah lain.
IKN Nusantara hanya menyelenggarakan pemilihan umum tingkat nasional.
Pasal 5
(3) Dikecualikan dari satuan pemerintahan daerah lainnya, di IKN Nusantara hanya diselenggarakan pemilihan umum tingkat nasional.