Tersangka akan Menikahi Korban Rudapaksa, Keluarga Gadis Cabut Laporan di Polres Serang Kota
Keluarga YA, korban rudapaksa yang dilakukan tetangga dan pamannya, mendatangi Mapolres Serang Kota
Selain itu, juga secara sadar mencabut laporan di Polres Serang Kota.
Tersangka berinisial S, diwakili L, anak kandung, dan LS selaku pengurus rumah tangga sebagai pihak kedua.
Dalam surat itu dituliskan kedua belah pihak menyepakati hasil pihak keluarga tidak akan mempermasalahkan ini ke ranah hukum.
"Kami keluarga telah memaafkan atas perlakuan dilakukan EJ dan S," tertulis dalam surat musyawarah penggalan kedua.
Baca juga: Modus Antar Kerja, Gadis di Lampung Dianiaya & Dirudapaksa Pria yang Dikenalnya lewat Facebook
Selanjutnya, tertulis pula dari pihak kedua akan menikahkan S dengan YA, menafkahi lahir dan batin bukan untuk sesaat, tetapi sampai maut memisahkan, merawat, dan menjaga YA.
Berikutnya, menjaga hubungan keluarga antara pihak I dan pihak II jangan ada dendam di pihak keluarga.
"Demikian hasil musyawarah bersama yang telah dihadiri keluarga kedua belah pihak dengan sadar tanpa ada dasar paksaan dari pihak mana pun yang membuat pernyataan," penggalan terakhir dalam tulisan itu.
Surat itu juga dicap biru oleh pihak pertama, yaitu YA, dan ditandatangani JA, serta tanda tangan pihak kedua, LS dan L.
Baca juga: Buat Laporan Palsu dengan Mengaku Dirudapaksa 3 Laki-laki & Dirampok, Pria Ini Ditangkap Polisi
Saat dikonfirmasi kembali terkait tanggal kedua belah pihak mencabut laporannya, Kapolres Serang Kota melimpahkan kepada Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma.
Dirudapaksa Paman dan Tetangga
YA menjadi korban rudapaksa pamannya, EJ (40) dan tetangganya, S (46).
Korban dan orang tuanya sama-sama tunagrahita.
Mereka tinggal bersama EJ.
Dalam konferensi pers di Mapolres Serang Kota, Kamis (25/11/2021), Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan korban dipaksa pamannya, pada 25 November 2021.
Rudapaksa itu terjadi sekitar pukul 05.30, setelah YA menunaikan Salat Subuh di masjid.
Dalam perjalanan pulang, YA dipanggil S ke rumahnya.
Baca juga: Dulu Hidup Pahit Jadi TKW di Kuwait & Hampir Dirudapaksa Adik Majikan, Kini Hani Bahagia di Italia
Saat itulah terjadi tindakan asusila.
S melakukan pemerkosaan sebanyak enam kali dan EJ satu kali.
