Virus Corona di Banten
Update 19 Januari: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Banten 82,6%, Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun Baru 40%
Di mana untuk lansia sudah mencapai 76% dan untuk anak sekolah umur 6 tahun hingga 11 tahun sudah mencapai 40,1%.
TRIBUNBANTEN.COM - Capaian vaksinasi Covid-19 di Banten sudah mencapai 82,6%.
Di mana untuk lansia sudah mencapai 76% dan untuk anak sekolah umur 6 tahun hingga 11 tahun sudah mencapai 40,1%.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto.
Untuk mencapai target kekebalan komunal, maka vaksinasi Covid-19 terus digalakkan.
Pada Rabu (19/1/2022) ini, Polda Banten melaksanakan vaksinasi di 95 titik lokasi.
Tersebar di masing-masing Polres jajaran dengan target hari ini 17.500 vaksin.
"Vaksinasi ini akan kami terus tingkatkan dan gencarkan dengan harapan capaian vaksinasi akan melebihi target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya, dalam keterangannya, pada Rabu (19/1/2022)
Baca juga: Syarat Penerima Vaksin Booster Covid-19 Gratis di Kabupaten Serang, Ini Kelompok yang Diprioritaskan
1.146 dosis vaksin disiapkan bagi anak berusia 6-11 tahun di Kota Cilegon, Banten.
55 vaksinator ditugaskan untuk memberikan vaksinasi massal kepada anak-anak.
Lokasi vaksinasi Covid-19 itu bertempat di SD Negeri Bujanggadung Cilegon, pada Rabu (19/1/2022).
"Vaksinasi massal serentak bagi anak-anak atau pelajar sekolah dasar di SD Negeri Bujanggadung Kota Cilegon," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto.
Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 untuk pelajar itu dilakukan dalam rangka percepatan menuju herd immunity nasional.
Selain itu, kegiatan Vaksinasi Anak Merdeka ini merupakan wujud nyata Polri dalam mendukung pembelajaran tatap muka.
"Kegiatan Vaksinasi Merdeka Anak pada hari ini sasarannya adalah anak sekolah umur 6 tahun sampai dengan 11 tahun,” jelas Rudy Heriyanto.
Baca juga: Siswa SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Vaksin Covid-19, Dinkes Beberkan Penyebabnya: Kami Cek ke RSU
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka pelaksanaan vaksinasi massal serentak ini dilakukan dengan penerapan prokes secara ketat sehingga tidak terjadinya kerumunan yang dapat menyebabkan cluster Covid-19.