Buka Suara usai Anaknya Divonis, Ibunda Gaga Muhammad Sebut Laura akan Diganjar Pengadilan Akherat
Ibunda Gaga Muhammad, Jariyah buka suara terkait vonis yang dijatuhkan pada anaknya tersebut.
TRIBUNBANTEN.COM - Ibunda Gaga Muhammad, Jariyah buka suara terkait vonis yang dijatuhkan pada anaknya tersebut.
Seperti diketahui, Gaga Muhammad divonis bersalah atas kasus kecelakaan yang dilaporkan Laura Anna.
Ia divonis penjara 4 tahun 6 bulan penjara serta denda sebanyak Rp 10 juta oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta Kasus Kecelakaan Laura Anna
Usai mengetahui putusan majelis hakim, Janariyah langsung meninggalkan ruang sidang.
"Ya gak papa kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik ya enggak apa apa, yang penting kan puas kan itu yg diinginkan," kata Janariyah.
Namun, Janariyah tampak tidak kecewa atas hasil putusan majelis hakim.
Menurutnya, tidak apa anaknya dihukum penjara 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 10 juta.
Karena ia berpendapat, mendiang Laura Anna juga akan mendapatkan hukuman yang setimpal di akherat.
"Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana (akherat) gitu," tegas Janariyah.
Baca juga: Kakak Laura Anna Sampaikan Harapan terkait Sidang Vonis Gaga Muhammad
Selain itu, Janariyah mengungkap bahwa anaknya dinilai akan ikhlas apa yang sudah diputuskan majelis hakim.
"InsyaAllah, dia akan menjalani dengan ikhlas, apa pun itu, dia masih muda kok, santai saja," ucap Janariyah.
"Saya hanya mengutip kata kakaknya Laura ya bahwa tuhan tidak tidur ya, tuhan tidur dia akan melihat kebenaran ada di mana," lanjutnya.
Menanggapi ini semua, Janariyah juga mengaku tidak sakit hati, tampak dirinya pasrah dan menyerahkan semuanya ke pihak berwajib.
"Santai saja, kami tidak akan pernah sakit hati apa pun, kalau ini memang hukuman yang terbaik."
"Dan ini gaga adalah pelajaran yg sangat berharga buat dia yg dia harus ambil hikmahnya. Jadi, kita santai saja," tandasnya.
