Komnas HAM Temukan Kekerasan dan Korban Meninggal dalam Kerangkeng Bupati Langkat: Lebih dari Satu
Terungkap fakta baru soal penjara manusia di dalam rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
TRIBUNBANTEN.COM - Terungkap fakta baru soal penjara manusia di dalam rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, lebih dari satu penghuni meninggal dunia di dalam kerangkeng tersebut.
Pasalnya para penghuni menjalani proses rehabilitasi satu di antaranya menggunakan kekerasa fisik.
Baca juga: Pengakuan Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Benarkah Ada Unsur Perbudakan di Sana?
"Faktanya, kita temukan memang terjadi satu proses rehabilitasi yang cara melakukannya memang penuh dengan catatan kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa," kata Anam dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/1/2022).
Sebelumnya, pihak Komnas HAM telah melakukan penelusuran terkait dengan bukti-buktinya.
Temuan itu juga telah disampaikan ke Kapolda Sumut.
Namun, setelah melakukan pencocokan, ternyata data korban meninggal dunia yang didapat dari Komnas HAM dan Kapolda Sumut berbeda.
Oleh karena itu, Anam menduga korban meninggal dunia lebih dari satu orang.
"Jadi kami menelusuri, kami dapat (temuan korban meninggal)."
"Temen-temen Polda menelusuri juga dapat (korban meninggal) dengan identitas korban yang berbeda," jelas Anam.
Kendati demikian, data diri beserta jumlah korban meninggal dunia, sampai saat ini sedang dalam proses penyelidikan mendalam.
Anam menyebut bahwa tindak kekerasan hingga menyebabkan orang meninggal dunia ini baru saja terjadi.
"Tidak sampai satu tahun (dari temuan ini ditemukan penghuni yang meninggal)," sambung Anam.
Baca juga: Diduga Lakukan Perbudakan Modern, Berikut Deretan Fakta Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat
Keluarga Menduga Ada Tindak Kekerasan
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyebut pihaknya menerima laporan adanya korban meninggal di dalam sel pribadi milik Bupati Langkat.