Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, Mantan Waketu DPR RI Azis Syamsuddin Nangis saat Bacakan Pledoi

Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, Mantan Waketu DPR RI Azis Syamsuddin Nangis saat Bacakan Pledoi

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews.com
Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Azis Syamsuddin jalani sidang dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12/2021). 

"Saya bermaksud mengawali nota pembelaan saya ini dengan curahan hati yang menceritakan kembali kilas balik kehidupan saya, jati diri saya yang sesungguhnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembentukan karakter saya."

"Setiap tiga tahun saya selalu diplonco di berbagai daerah, karena saya tidak bisa menggunakan bahasa daerah setempat, sehingga saya harus diplonco dan tegar menghadapi," ungkapnya.

Baca juga: KPK Jemput Paksa Azis Syamsudin Usai Mangkir dari Panggilan, Berdalih Sedang Jalani Isoman

Kemudian, setelah ayahnya pensiun sebagai pegawai negeri, Azis menyebut harus tinggal di rumah susun di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan merasakan kerasnya kehidupan.

"Saya tinggal di rumah susun Tanah Abang."

"Perjalanan ini memperkenalkan saya kepada kehidupan yang keras, budaya yang berbeda-beda."

"saya mengutarakan kilas balik hidup saya ini bukan untuk memamerkan dalam sidang yang mulia ini."

"Tetapi semata-mata untuk menunjukkan yang sebenarnya yang saya alami," papar Azis.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Sambil Menitikkan Air Mata Azis Syamsuddin Bacakan Pledoi, Mengaku Saat Kecil Tiap 3 Tahun Diplonco

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved