Muntah-muntah, Bocah 6 SD Ternyata Dihamili Ayah Tiri saat Rumah Sepi, Pelaku Sempat Kabur 10 Hari

Bocah 13 tahun berinisial NR hanya bisa pasrah saat dilecehkan oleh ayah tirinya, SO (48). Korban kini hamil 2 bulan.

Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi:Seorang gadis di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial NR (14), diperkosa empat orang pria, Kamis (24/12/2020). 

Lalu nafsunya semakin menjadi-jadi pada Oktober dan Desember 2020.

Baca juga: Dalam Kondisi Tangan Diborgol, Seorang Janda Dirudapaksa 2 Satpam dalam Kebun Sawit, Ini Kata Pelaku

“Kejadian pencabulan yang dilakukan MWS pada anak tirinya di bawah umur terungkap dari laporan ibu korban setelah mendapatkan pengakuan dari korban,” ujar Wahyu Senin (17/1/2022).

Atas perbuatan bejat pelaku, kini ia telah ditangkap.

Polisi pun menyebut kalau pelaku disangkakan asal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Di mana pelaku akan mendapat hukuman maksimal 14 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bocah 13 Tahun di OKI Hamil Anak Ayah Tiri, Berulangkali Dipaksa Layani Nafsu Saat Rumah Sepi

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved