Adam Deni Ditangkap Bareskrim Polri, Gegara Posting Dokumen di Medsos
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka.
TRIBUNBANTEN.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka.
Adam Deni Gearaka ditangkap pada Selasa (1/2/2022) malam.
Baca juga: Warna Seragam Satpam Berubah, Disebut Lebih Mirip Polisi India daripada Polri, Begini Penampakannya
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan itu.
"Iya sudah ditangkap," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologis penangkapan Adam Deni.
Nantinya, kasus tersebut akan segera disampaikan ke publik.
"Nanti kami sampaikan lengkapnya," tukasnya.
Baca juga: Arteria Dahlan Dilaporkan Duluan, Tapi Edy Mulyadi yang Ditahan Lebih Dulu, Polri Diminta Adil
Sebagai informasi, nama pegiat media sosial Adam Deni Gearaka sempat viral usai foto mirip dirinya mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.
Foto itu dibagikan oleh Jerinx usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dia menunjukkan bukti jika pria diduga Adam Deni tengah mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun Jerinx hanya menyebut jika pria yang berada dalam foto tersebut berinisial AD.
Sebaliknya, tidak diketahui secara pasti apakah penangkapan itu berkaitan dengan beredarnya foto tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pegiat Media Sosial Adam Deni Ditangkap Bareskrim Polri Kemarin Malam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/tangkapan-layar-postingan-niluh-djelantik.jpg)