Dugaan Pungli di Pasar Lama Tangerang, 20 Orang Minta Uang Rp 200 Ribu Setiap Malam
Setidaknya 20 orang diduga terlibat melakukan pungutan liar kepada para pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang
TRIBUNBANTEN.COM - Setidaknya 20 orang diduga terlibat melakukan pungutan liar kepada para pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang, Banten.
20 orang pelaku pungli itu beraksi setiap malam secara bergantian.
"Dari informasi yang kita terima, dalam satu malam itu bisa sampai 20-an orang yang mengutip uang kepada para pedagang, dan pelakunya itu berbeda-beda," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, kepada wartawan, pada Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Kronologi Pungli di Pasar Lama Kota Tangerang, Preman Berkedok Juru Parkir Rutin Palak PKL
Dia menduga pelaku pungli di Pasar Lama Tangerang itu terbagi ke dalam beberapa kelompok.
Berdasarkan pengakuan pedagang, mereka harus mengeluarkan uang senilai Rp 200 ribu setiap malam.
Lalu, uang tunai senilai Rp 200 ribu itu diberikan kepada pelaku yang berbeda-beda.
"Karena per malam itu para pedagang ini mengeluarkan uang rata-rata sebanyak Rp 100.000 sampai Rp 200.000, hanya untuk pungli karena saking banyak yang mengutip," ujarnya.
Setiap pelaku pungli, memungut uang Rp 2.000 hingga Rp 5.000 kepada pedagang.
"Mereka rata-rata dimintai kutipan sebesar Rp2.000, cuma kalau pelaku yang mengutipnya banyak kan sama saja pedagang mengeluarkan uang besar juga," ujarnya.
Komarudin menjelaskan, lima orang terduga pelaku pungli yang saat ini telah diamankan termasuk dalam jajaran 20 pelaku pungli di Pasar Lama Tangerang.
"Terduga pelaku pungli yang kita amankan baru lima orang, tapi masih kita kembangkan mereka ini, karena setiap orang memiliki peran masing-masing," tuturnya
"Makanya kita masih mengumpulkan keterangan dari pedagang, karena dimungkinkan masih ada pelaku lainnya, dan itu masih kita terus cari," ujarnya.
Baca juga: LSM di Lebak Gelar Aksi Unjuk Rasa, Laporkan Dugaan Pungli di KCD Pendidikan Lebak ke Kejati Banten
Untuk diketahui, Polres Metro Tangerang Kota menangkap lima orang diduga pelaku praktik pemungutan liar (pungli) terhadap pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang.
Saat diamankan, kelima orang tersebut sedang melancarkan aksinya terhadap para pedagang.
"Saat ini sudah ada lima orang yang kita amankan, terkait dugaan aksi pungli terhadap para pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang," ujar Kombes Pol Komarudin kepada awak media, Sabtu (1/2/2022) dinihari lalu.
"Yang kita lakukan ini adalah sebuah jawaban dari keluhan para pedagang atas maraknya praktik pungli yang dikeluhkan masyarakat dan lima orang ini kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Saat diamankan, lima orang tersebut sedang melancarkan aksinya. Tugas dan peran setiap pelaku, kata Komarudin, berbeda-beda.
Mulai dari menawarkan lapak untuk pedagang, memungut pungli, serta menerima sejumlah uang hasil pungli tersebut.
"Yang berhasil kita amankan itu tugasnya bermacam-macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, dan ada juga yang menjual lapak," kata dia.
Baca juga: Ada Dugaan Pungli di Pasar Lama Kota Tangerang, Polisi: Kita Jemput Bola Kalau Gak Ada yang Lapor
Komarudin menjelaskan, para terduga pelaku pungli yang diamankan, menjual lapak pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang, Rp 5 juta.
"Untuk diketahui, ada di antara pelaku yang kita amankan ini menjual satu lapak dagngan itu seharga Rp 5 juta, dan bahkan transaksi penjualan lapak tersebut memiliki kwitansi," ujarnya.
"Ini hal yang sangat memprihatinkan, mengingat area lapak yang dijual mereka itu bukan lahannya sendiri. Dan ini yang perlu kita tertibkan," kata Komarudin.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pungli di Pasar Lama Tangerang Pungut Uang Pedagang hingga Rp 200.000 per Hari