3 fakta Unik Jenderal NII di Garut yang Diringkus Polisi: Ajak Gedung Putih dan PBB Bergabung
3 fakta Unik Jenderal NII di Garut yang Diringkus Polisi: Ajak Gedung Putih dan PBB Bergabung
Dalam imbauannya itu ia juga membawa nama Kartosoewirjo dan Sensen Komara sebagai tokoh yang dikenal sebagai pemimpin Negara Islam Indonesia (NII).
"Imam SM Kartosoewirjo, khalifah dunia, bapak Drs Sensen Komara BM Esa dan Saya Panglima Jenderal DI/TII NII Tiga Jenderal DI/TII NII welcome-welcome silakan memasuki negara Islam Indonesia," ujarnya.
3. Tersangka Mohon Maaf
Tersangka pengibaran bendera Negara Islam Indonesia (NII) di Garut memohon maaf dan mengakui kesalahan yang sudah diperbuatnya.
Permohonan maaf tersebut dibacakan di Mapolres Garut oleh ketiga tersangka, yakni Jajang Koswara, Ujer Januri, dan Sodikin.
"Kami memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terkait kami telah melakukan pemufakatan akan melakukan makar dan menyebarkan informasi sara melalui media elektronik," ujar salah satu tersangka di Mapolres Garut, Kamis (3/2/2022) sore.
Mereka mengaku perbuatannya tersebut telah menodai lambang Negara Republik Indonesia sehingga harus berurusan dengan hukum.
Setelah menjalani serangkaian proses deradikalisasi dalam beberapa bulan terakhir, ketiga tersangka mengaku telah sadar melakukan ancaman-ancaman besar bagi NKRI.
"Kami menyadari bahwa perbuatan kami adalah salah dan kami menyesali segala perbuatan yang telah kami lakukan sepenuhnya,"
"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan MUI khususnya yang telah membantu penegakan hukum dan menyadarkan kami, bahwa perbuatan kami adalah salah," ujarnya.
Ketiga pelaku juga mengucapkan kalimat syahadat dan akan melaksanakan salat menghadap ke arah Kabah.
Kepala Badan Persatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Nurodin berharap penyebaran paham radikal seperti NII di Kabupaten Garut bisa ditekan.
Baca juga: Resmi Ditangkap, Ini Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Selebgram Garut : Kecewa dengan Orang Tuanya
Pihaknya juga saat ini sedang menyusun draf khusus untuk upaya penanggulangan dan mencegah penyebaran paham radikal.
"Kami telah menyusun draft naskah akademik, dan nanti setelah di proses masuk ke Prolegda," ujarnya.
Ia menyebut tahun ini draf tersebut diharapkan bisa selesai disidangkan di DPRD Kabupaten yang nantinya jika rampung bisa dijadikan acuan untuk penanggulangan pencegahan paham radikal.
"Kemungkinan besar kita lebih ke arah upaya preventif ya dalam mencegah itu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA-fakta 3 Jenderal NII di Garut yang Diringkus Polisi, Ada Sodikin dan Ujer, Ajak PBB Gabung
