Daftar Gaji Pensiunan ASN, Tunjangan Pensiun PNS Baru Bisa Capai Rp 1 Miliar, Ini Syaratnya
Aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki purna bakti, bisa mendapatkan tunjangan pensiun Rp 1 miliar
Editor:
Agung Yulianto Wibowo
TribunBanten.com/Mildaniati
Sebanyak 115 calon pegawai negeri sipil (CPNS) periode 2019 diambil sumpahnya saat pelantikan menjadi PNS di Pemkot Serang, Rabu (2/2/2022).
Uang pensiun janda/duda yang ditinggal PNS meninggal
Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 1.934.800
Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.746.500
Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III antara Rp 1.786.100-Rp 3.453.300
Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV antara Rp 2.111.400-Rp 4.243.600.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tjahjo Kumolo: Potongan Tunjangan Pensiun PNS Sifatnya Sukarela..."
Rekomendasi untuk Anda