Pungli di Pasar Lama Diungkap, Kini PKL Bayar Rp 250 Ribu Per Pekan untuk Biaya Proyek Tata Ulang

Untuk penataan ulang tahap pertama di Pasar Lama, pihak pemerintah Kota Tangerang menggelontorkan dana sampai ratusan juta rupiah.

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Mildaniati
Wali Kota Syafrudin mendengar aspirasi para pedagang di Pasar Lama, Selasa (3/1/2022). 

Kemudian, PT Tangerang Nusantara Global (TNG) memastikan, para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama wajib membayar uang sewa sebesar Rp 200 ribu sampai 250 ribu tiap pekan.

Edi Candra menerangkan, besaran uang sewa itu tergantung dari ukuran lapak yang akan disewa tiap PKL.

Ukuran lapak 2 x 3 meter dikenai biaya Rp 250 ribu dan diberi nama paket premium.

Sedangkan ukuran 2 x 1,5 meter dikenai biaya Rp 200 ribu bernama paket standar.

"Per satu slot itu untuk yang premium sebesar Rp 250 ribu, ukuran 2 x 3 meter. Untuk yang standar itu Rp 200 ribu, ukuran 2 x 1,5 meter," terangnya.

Baca juga: Kronologi Pungli di Pasar Lama Kota Tangerang, Preman Berkedok Juru Parkir Rutin Palak PKL

Pasalnya, besaran uang sewa itu akan dievaluasi seiring berjalannya waktu oleh PT TNG bersama dengan para PKL di Pasar Lama.

"Nanti akan dievaluasi bersama-sama dengan para PKL, lihat perkembangan," ucapnya.

Edi mengatakan, uang sewa itu akan diperuntukan untuk fasilitas berupa air, listrik, keamanan, dan kebersihan.

Para pedagang juga akan mendapat gerobak dan seragam.

"Uang kontribusi itu yang akan kita gunakan dari mereka untuk mereka, menyeragamkan gerobak, tenda. Mungkin seragam untuk mereka jualan ke depan, kita seragamkan," paparnya.

Tak hanya itu saja, Edi mengungkapkan bahwa uang sewa itu juga akan digunakan oleh PT TNG untuk proyek penataan ulang selanjutnya.

Dia mengakui, uang sewa itu juga akan dialirkan untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Baca juga: Menjelang Imlek 2022, Pedagang Pernak-Pernik di Pasar Lama Tangerang Akui Raup Untung 3 Kali Lipat

"Uang sewa pokoknya uang yang memang disepakati, diberikan ke PT TNG, untuk PAD, untuk penataan lebih lanjut," tuturnya.

Nantinya, para pedagang wajib membayar uang sewa itu ke PT TNG dengan sistem transfer.

Kemudian, bukti transfer kemudian dikirimkan ke grup WhatsApp yang disediakan PT TNG.

"Mereka tidak boleh mengeluarkan biaya-biaya lagi kepada siapapun. Sistemnya juga mereka itu transfer ke PT TNG, jadi engga lewat orang lain," pungkas Edi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penataan Pasar Lama Tangerang Telan Dana Ratusan Juta, PKL Wajib Bayar Rp 250 Ribu Setiap Pekan

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved