PPKM Level 3
Tangerang Raya Masuk PPKM Level 3, Gubernur WH Minta PTM Dihentikan dan Bandara Soetta Diperketat
Tangerang Raya Masuk PPKM Level 3, Gubernur WH Minta PTM Dihentikan dan Bandara Soetta Diperketat
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah menetapkan wilayah Tangerang Raya naik status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 2 menjadi level 3.
Hal itu disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim, seusai melakukan Video Conference (Vicon) bersama Presiden RI Joko Widodo di Pendopo Gubernur Banten, Senin (7/2/2022).
Wahidin Halim mengatakan, kenaikan level PPKM disebabkan karena masih rendahnya penelusuran atau tracing yang dilakukan.
Serta meningkatnya jumlah kasus harian positif Covid-19 yang terjadi di Tangerang Raya.
Baca juga: Penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten Capai 5.000 Kasus per Hari
"Iya Tangerang level 3, karena di daerah aglomerasi Jabodetabek sama kaya Jakarta," ujarnya kepada awak media saat di Pendopo Gubernur Banten, Senin (7/2/2022).
Menurutnya, PPKM level 2 itu tidak efektif dibandingkan PPKM level 3.
Sedangkan PPKM level 3 lebih efektif bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan.
Namun secara teknis, kata WH, kabupaten/kota memiliki kewenangan sendiri dalam mengambil kebijakan.
"Cuma memang saya minta agar Bandara Soekarno Hatta lebih diperketat, testingnya, screeningnya, karantinanya," ungkapnya.
Sebab, yang terjadi di Tangerang Selatan, kata dia, mengenai kasus Omicron itu.
Mereka rata-rata yang positif omicron karena baru pulang dari luar negeri.
"Itu yang menjadi sumber utama, yang terjadi di Tangerang Selatan."
"Jadi perlu ada regulasi maupun penanganan secara khusus agar yang pulang dari sana diperketat," ungkapnya.
Di mana sebelumnya karantina wilayah dilakukan selama tujuh hari.
Namun saat ini, justru karantina dikurangi menjadi lima hari.
"Harusnya dengan alasan apapun, mereka tidak boleh gampang lolos."
"Harus selektif dan diseleksi ketat agar mereka tidak pulang dulu ke Banten," tukasnya.
WH juga mengatakan, bahwa saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron di Provinsi Banten sebanyak 27 orang.
Dari 27 kasus tersebut, di antaranya 24 orang sudah dinyatakan sembuh dan tiga lainnya masih dalam perawatan.
Baca juga: 14 Kasus Probable Omicron Ditemukan di Kabupaten Serang, Warga Harus Waspada dan Disiplin Prokes
Dikarenakan peyebaran kasus Covid-19 di Tangerang Raya meningkat, gubernur minta agar sistem pembelajaran tatap muka (PTM) untuk SMA/SMK dihentikan sementara.
Dan diganti dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Di samping itu, selain di Tangerang Raya, Wahidin juga menyampaikan bahwa PPKM Level 3 juga berlaku di Kota Serang.
Menurutnya hal itu lantaran capaian vaksinasi di Kota Serang masih rendah.