Diming-imingi Loker Palsu, Gadis Pencari Kerja di Tangerang Malah Dilecehkan, Pelaku lalu Curi Uang
Gadis berinisial ER dirudapaksa seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial, SH (34) pada Minggu (20/2/2022) sekira pukul 00.30 WIB.
TRIBUNBANTEN.COM - Kejadian tragis menimpa seorang gadis berinisial ER di Kabupaten Tangerang.
Ia dirudapaksa seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial, SH (34) pada Minggu (20/2/2022) sekira pukul 00.30 WIB.
Melansir Tribun Jakarta, aksi bejar pelaku dilakukan di tengah sawah kawasan Kampung Kelapa, Desa Sindangsono, Kecamatan SIndang Jaya.
Baca juga: Hilang Sejak Januari 2022, Dua Gadis di Bawah Umur Ternyata Dibawa Kabur & Dirudapaksa Wanita Tomboy
Tidak sampai situ, pelaku juga merampas uang dan ponsel milik si korban.
Adapun modus yang digunakan pelaku ialah mengajak bertemu korban dengan iming-iming akan memberi lowongan pekerjaan (loker).
Kini pelaku telah ditangkap aparat kepolisian Polresta Tangerang usai korban melapor kejadian yang menimpanya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, mulanya pelaku mengunggah sebuah lowongan pekerjaan di media sosial.
Korban yang membutuhkan kerja lantas meresponsnya.
"Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka mengunggah lowongan pekerjaan," ujar Zain saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).
Pekerjaan yang ditawarkan pelaku adalah pegawai di satu kafe.

Baca juga: Bejat! Janji Belikan HP Baru, Remaja 13 Tahun Ini Malah Dirudapaksa Ayah Kandung di Area Persawahan
Tentu saja, loker itu tidak benar-benar ada alias hanya akal bulus pelaku.
Korban yang tertarik lantas saling tukar nomor untuk janjian dengan pelaku.
ER saat itu tidak mencium motif jahat dari loker yang diinginkannya.
Pada Sabtu (19/2/2022), keduanya kemudian bertemu di sekitar tempat kejadian perkara.
Tersangka kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor ke lokasi yang dijanjikan tersangka sebagai tempat kerja.
Namun, korban justru dibawa ke tengah sawah.
"Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam, mengambil ponsel dan uang korban, lalu memperkosa korban di persawahan," papar Zain.

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa 2 Anak Perempuannya, Satu Korban Usia 5 Tahun Meninggal Dunia
Usai melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di persawahan.
Korban tidak tinggal diam dan langsung melaporkan perbuatan biadab pria yang baru dikenalnya itu ke Polsek Pasar Kemis.
Petugas kepolisian kemudian menindaklanjuti.
Setelah melakukan penyelidikan, identitas dan keberadaan tersangka terdeteksi.
"Tidak sampai 1x24 jam, tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya," sambung Zain.
Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau, sepeda motor, ponsel, dan pakaian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman di atas 10 tahun penjara karena dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP tentang pencurian dan pemerkosaan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kejam! Pria di Tangerang Rudapaksa Gadis Pencari Kerja di Tengah Sawah Lalu Curi Uang dan Ponselnya