Puluhan Korban Binomo Unjuk Rasa di Mabes Polri, Desak Bareskrim Tetapkan Indra Kenz Jadi Tersangka

Puluhan korban penipuan aplikasi trading Binomor melakukan demo di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).

(KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)
Indra Kenz CEO 

Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa perkara tersebut masih didalami oleh Dittipidsus Bareskrim Polri.

"Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau penyebaran Berita bohong (Hoaks) melalui media Elektronik dan atau penipuan atau perbuatan curang dan atau dan atau tindak pidana pencucian uang oleh yang diduga dilakukan terlapor IK," ujar Whisnu dalam keterangan Jumat (11/2/2022).

Baca juga: Meski Indra Kenz Berobat ke Turki, Bareskrim Polri Tegaskan Tak Tunda Pemeriksaan:Tetap Terjadwal

Kerugian para korban beragam mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 1,3 miliar.

Apabila ditotal, jumlah kerugian kedepalan korban mencapai Rp 3,8 miliar.

Selain diduga terlibat dalam peluncuran aplikasi judi online, Indra Kenz juga diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong terkait aplikasi Binomo.

Indra Kenz dianggap telah mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil provitnya.

Hal itu dianggap membuat korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Korban Binomo Desak Bareskrim Segera Tetapkan Indra Kenz Sebagai Tersangka

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved