Diancam Pakai Senjata Tajam, Pemuda di Tegal Dinodai Ayah Kandung Sejak 2018, Terbongkar saat Cekcok
Seorang pemuda berinisial AA (21) hanya bisa pasrah saat dilecehkan ayah kandungnya sendiri, W.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pemuda berinisial AA (21) hanya bisa pasrah saat dilecehkan ayah kandungnya sendiri, W.
Bahkan menurut pengakuan AA, ia dirudapaksa sang ayah sebanyak tujuh kali dari 2018 sampai Januari 2022.
Kasus ini terungkap saat korban dan pelaku terlibat cekcok pada Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Berkali-kali Diajak Berhubungan Sesama Jenis, Sopir di Nganjuk Habisi Nyawa Majikannya, Akui Dendam
Adapun cekcok yang terjadi di rumah mereka di Slawi, Tegal membuat penghuni lainnya terbangun.
Di depan sang kakak dan ibunya, korban mengaku merasa menderita usai berulang kali dipaksa memuaskan nafsu pelaku.
Tanpa basa basi, kaka dan ibu korban lalu melaporkan pelaku ke Polres Tegal pada Kamis (17/2/2022).
Wakil Kapolres Tegal, Kompol Didi mengatakan pelaku kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Tak Punya Pekerjaan, Pemuda Ini Malah Membuat Video Asusila Sesama Jenis, Per Link Dijual Rp 150.000
Pelaku pun dihadirkan dalam rilis perkata di Polres Tegal dengan memakai penutup kepala warna merah.
"Korban mendapat perlakuan demikian sejak dia berusia 17 tahun," kata Kompol Didi.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kasus lengan pendek hitam.'
Ada juga satu training panjang hitam, satu CD biru, satu kasus lengan pendek abu-abu.
Barang bukti lainnya, yaitu satu celana training biru tua, dan satu CD cokelat.
Baca juga: Tak Dilayani Istri, Ayah Rudapaksa Anak Tiri Selama 6 Tahun, Korban Diberi Uang Agar Tutup Mulut
Pengakuan Pelaku
Kompol Didi mengatakan, alasan pelaku melakukan aksi bejat itu lantaran istrinya menolak saat diajak berhubungan.
Pada akhirnya, pelaku melampiaskan nafsunya kepada korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.
