Diancam Pakai Senjata Tajam, Pemuda di Tegal Dinodai Ayah Kandung Sejak 2018, Terbongkar saat Cekcok
Seorang pemuda berinisial AA (21) hanya bisa pasrah saat dilecehkan ayah kandungnya sendiri, W.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
Agar korban mau menuruti keinginannya, pelaku menggunakan sejumlah ancaman, seperti memukul dengan arit atau benda tajam.
Kepada aparat kepolisian, pelaku tak tahu pasti memiliki kelainan seksual atau tidak karena melakukan pelecehan sesama jenis.
Namun, ia mengakui kerap meminta sang istri untuk hubungan badan dari belakang.
Ia pun menyebut melecehkan anaknya karena tidak memiliki uang untuk 'jajan' di luar.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan tambahan sepertiga karena pelaku ayah kandung korban.
Baca juga: Mengeluh Sakit di Area Sensitif, Bocah Laki-laki 7 Tahun di Jakarta Dilecekan Tetangga Sesama Jenis
Nasib Korban
Satreskrim Polres Tegal sudah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak Kabupaten Tegal untuk pemulihan psikologis korban.
Ia memastikan pihaknya dan tim terkait bakal mendampingi korban supaya bisa beraktivitas normal seperti biasa.
"Korban ini mendapat perlakuan menyimpang dari sang ayah, supaya ke depan tidak kemudian menjadi pelaku," beber Kompol Didi.
Dikatakan Kompol Didi, mengaca kasus serupa sebelum-sebelumnya, korban pelecehan bisa menjadi pelaku tindakan yang sama.
Artikel ini diolah dari TribunJateng.com dengan judul BIKIN MERINDING! Seorang Ayah di Tegal Ini Tega Cabuli Anak Kandung Laki-lakinya Lebih dari 7 Kali
