Penimbun Minyak Goreng di Kota Serang Diringkus Polisi, Pemkot: Ini Jadi Cerminan Pengusaha Ritel
Penimbun Minyak Goreng di Kota Serang Diringkus Polisi, Pemkot: Ini Jadi Cerminan Pengusaha Ritel
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Polres Serang Kota baru saja meringkus terduga pelaku penimbunan minyak goreng di wilayah Kota Serang.
Penimbunan itu dilakukan oleh terduga pelaku di sebuah perumahan, tepatnya di Perumahan Boekit Serang Damai (BSD) Blok G. 1 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, penangkapan itu menjadi cerminan bagi para pengusaha ritel.
Baca juga: Rumah Penimbun 9.600 Liter Minyak Goreng di Serang Digerebek, Begini Respon Wali Kota
"Ini menjadi cerminan kepada pengusaha ritel atau apapun itu, jangan lakukan itu," ujarnya saat berada di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (23/2/2022).
"Pertama anda sudah melanggar UU dan kedua menyengsarakan masyarakat, khususnya masyarajat kota serang,"lanjutnya.
Nanang juga mengatakan, meskipun pemerintah sudah menetapkan harga minyak goreng, tetapi hukum pasar tetap berlaku, yaitu supply and demand.
Namun demikian, Nanang mengamini bahwa pengendalian tersebut ada pada pemerintah.
Baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
"Sebab kalau kota, kan regulasinya untuk mengatur itu tidak terlalu, harus ada intervensi dari pemerintah pusat, dengan penegak hukum juga," ungkapnya.
Kemudian mengenai kelangkaan minyak itu terjadi, Nanang menduga bahwa bisa jadi stok minyak goreng sebetulnya ada.
Akan tetapi, dikarenakan adanya panic buying yang terjadi di masyarakat, membuat rasa panik untuk membeli minyak lebih dari satu.
"Karena panic buying, masyarakat panik beli. Yang mestinya beli satu liter, dia belinya 20 liter dan dia timbun juga dirumah," ujarnya.
Atas hal itu, Nanang mengimbau kepada masyarakat, apabila sudah memiliki stok di rumahnya untuk tidak melakukan panic buying.
Baca juga: 9.600 Liter Minyak Goreng di Kota Serang Ditimbun, 5 Orang Terduga Pelaku Ditangkap Aparat
Sebab, masih banyak masyarakat lain yang membutuhkan minyak goreng.
Pemon Serang menurutnya akan terus melakukan sidak ke lokasi penjualan minyak goreng di Kota Serang.
"Kita akan terus-terusan melakukan sidak."
"Tetapi saya katakan kepada Kadis Dinkopukmperindag, bukan hanya sidak tapi dengan solusinya juga," ujarnya.
