PMI Asal Serang Terancam Hukuman Mati

Muninggar, TKI Asal Serang Diupayakan Kembali Dipulangkan, Disnakertras: Tak Ada Hukuman Mati!

Muninggar, TKI Asal Serang Diupayakan Kembali Dipulangkan, Disnakertras: Tak Ada Hukuman Mati!

Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Ispak, menunjukkan foto istrinya, Muninggar, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, terancam hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis (24/2/2022). 

"Mudah-mudahan minta doanya agar cepat selesai kasusnya. Meskipun pemberangkatanya secara ilegal, tetap dia warga kita, makanya ada kejadian seperti ini merasa prihatin," ujarnya.

Ia berharap, agar masyarakat yang mau melakukan pemberangkatan kerja di luar negeri, lebih baik melalui prosedur yang benar.

"Kami pemerintah kabupaten tidak pernah melarang kerja di luar negeri, karena itu hak asasi manusia, hanya saja harus secara prosedur yang benar," katanya.

Agar jika ada kejadian hal-hal yang tidak diinginkan, dapat diselesaikan dengan cepat, karena pihak Disnakertrans memiliki data TKI tersebut.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved