Virus Corona
Aturan Baru Vaksinasi: Pemberian Booster Dipercepat 3 Bulan, Rencana Vaksin Covid-19 Dosis ke-4
Telah terbit aturan baru terkait pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster. Aturan itu tertuang di dalam Surat Edaran (SE)
Hal tersebut yang membuat diperlukannya suntikan booster atau penguat usai tiga hingga enam bulan peroleh vaksinasi primer.
"Setelah vaksinasi lengkap nanti selesai bulan Juni, kita evaluasi dengan uji klinik epidemiologi [apakah] kita memerlukan suntikan keempat. Booster keempat mungkin bisa, tapi bukan sekarang waktunya untuk melakukannya," kata Dante dikutip dalam Acara Radio Kesehatan, Rabu (23/2).
Baca juga: Cerita Nenek di Serang Batal Divaksin karena Tensinya Tinggi
Dante menjelaskan, untuk booster kedua atau suntikan dosis ke empat di Indonesia saat ini masih diperlukan evaluasi lebih lanjut.
Saat ini Indonesia masih difokuskan untuk meningkatkan booster atau suntikan ketiga dan pemenuhan target vaksinasi primer kepada masyarakat.
Tulisan ini sudah tayang di kontan.co.id berjudul Ada Kemungkinan Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis 4, Ini Kata Jubir Vaksinasi Kemenkes
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Baru, Vaksin Booster Masyarakat Umum dan Lansia Diberikan 3 Bulan Setelah Dosis Kedua"
