Tanggapi Rudapaksa Anak di Tangsel, Pilar Saga: Masyarakat Harus Aktif Lindungi Anak

Tangerang Selatan (Tangsel) kembali digegerkan dengan kasus rudapaksa anak.

Editor: Glery Lazuardi
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, di Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Selasa (27/4/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Tangerang Selatan (Tangsel) kembali digegerkan dengan kasus rudapaksa anak.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, kasus tersebut terjadi di sebuah proyek pembangunan perumahan,di kawasan kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, pada Jumat (25/2/2022).

korbannya adalah bocah perempuan 7 tahun berinisisal HNA.

Kasus kekerasan seksual tersebut merupakan yang kesekian terjadi pada rentetan kasus kekerasan anak di Tangsel.

Baca juga: Dirudapaksa Ayah Kandung, Remaja 14 Tahun di Balaraja Hamil dan Kini Alami Trauma Berat

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, pihaknya sudah megambil peran dengan pendampingan korban.

"Saya sudah koordinasi dengan Dinas terkait, Bu Herati tentang itu. Tim psikologinya sudah melakukan pendampingan," kata pilar di Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga, Serua, Ciputat, Senin (7/3/2022).

Selain pendampingan, Pilar juga mengaku telah menginstruksikan Satgas PPA untuk bekerja lebih dalam menangani kasus kekerasan anak.

"RT dan RW harus aktif ya, sosialisasi masalah perlindungan anak. Kita dari Satgas dan Dinas selalu aktif, tinggal keaktifan dari teman-teman di lingkungan aja. Mudah-mudahan RT RW fokus juga selain menghadapi Covid-19 dan lingkungan juga menangani masalah perlindungan anak," ujar Pilar.

Baca juga: MN, Warga Petir Kabupaten Serang Tega Rudapaksa Anak Tirinya, hingga Hampir Diamuk Massa

Di sisi lain, Pilar bingung melihat fenomena maraknya dan berulangnya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk pencabulan dan pemerkosaan di dalamnya.

Ia tidak hanya melihat fenomena kejahatan terhadap anak di kotanya saja, melainkan juga di Indonesia secara umum.

"Ini kejadiannya ya bukan hanya di Tangsel lah, di Indonesia ini, saya juga bingung berulang-ulang orang padahal hukumannya sudah jelas gitu."

"Yang kemarin-kemarin saja kekerasan anak, pencabulan kita tekan supaya pelaku diadili, ternyata enggak kapok juga," kata Pila.

Saking bingungnya, Pilar sampai pada kesimpulan bahwa terjadinya kejahatan terhadap anak itu tergantung diri masing-masing.

"Ya sebenernya bingung ini harus ada solusi. Kita kejar terus, terus sosialisasi, terus mediasi, lalu kembali kepada pribadi masing-masing akhirnya," ujar Pilar.

Baca juga: Tragis! Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung saat Tidur hingga Hamil, Korban Ngaku Sering Diancam

Namun di sisi lain, Pilar juga melihat secara menyeluruh pada akar permasalahan kekerasan terhadap anak.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved