Kronologi Penangkapan PNS Terduga Teroris, Istri Syok Suami Tak Kunjung Pulang Usai Salat Subuh
TO, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tangerang, diamankan aparat Densus 88 Antiteror.TO diamankan karena diduga terlibat dalam kelompok teror
TRIBUNBANTEN.COM - TO, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tangerang, diamankan aparat Densus 88 Antiteror.
TO diamankan karena diduga terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Upaya penangkapan itu dilakukan di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (15/3/2022) sekira pukul 04.20 WIB.
Diketahui, TO merupakan PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.
TO tidak menjabat struktural dalam Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, melainkan hanya staf biasa.
TO diamankan di dekat rumahnya sehabis pulang Salat Subuh.
Baca juga: SOSOK PNS Terduga Teroris Jaringan JI: Orang Baik yang Penuh Gagasan dalam Bekerja
Kadis Pertanian Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan menerima laporan dari istrinya yang kelimpungan sang suami tidak kunjung pulang usai dari masjid.
"Tadi habis subuh (ditangkapnya) di masjid yang dekat tempat tinggalnya di Sepatan Timur. Istrinya yang menyampaikan ke saya lewat telpon bahwa sepulang dari masjid tidak pulang lagi ke rumah abis Salat Subuh," papar Aziz.
Sementara itu, Ketua RW 04, Lukman mengatakan, penangkapan berlangsung heboh.
Bagaimana tidak, TO langsung dibekuk Densus 88 begitu dirinya selesai melaksanakan Salat Subuh.
Bahkan, TO belum sempat memasuki gerbang rumahnya.
"Kalau kejadian dicabutnya sih di masjid, habis salat subuh langsung," ujar Lukman di lokasi kejadian, Selasa (14/3/2022).
Jadi, lanjut Lukman, TO tidak sempat pulang ke rumah.
Hal tersebut pun sempat membuat sang istri kelimpungan lantaran, TO bak bang toyib.
"Terus istrinya khawatir kenapa dia (TO) enggak pulang. Istrinya tanya-tanya nyusul ke masjid, sudah enggak ada," tutur Lukman.
Baca juga: Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Ditangkap di Tangerang, Berstatus PNS