Pendaftaran Penerimaan Polri 2022 untuk Akpol, Bintara dan Tamtama Segera Dibuka, Simak Syaratnya!
Pendaftaran penerimaan Polri tahun 2022 segera dibuka untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama. Berikut ini syarat dan berkas pendaftarannya
TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran penerimaan Polri tahun 2022 akan segera dibuka.
Penerimaan akan dibuka baik untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Pendaftaran penerimaan Polri dilakukan secara online melalui laman resmi penerimaan.polri.go.id.
Penerimaan Polri tahun 2022 baik Akpol, Bintara maupun Tamtama akan dilakukan terpadu atau secara bersamaan.
Namun, hingga saat ini Polri belum menginformasikan secara pasti kapan pendaftaran penerimaan Polri tahun 2022 akan dibuka.
Berikut juga terkait dengan jumlah kuota lowongan yang akan dibuka nnati belum diinformasikan.
Melansir dari instagram @rekrutmen_polri pada Jumat (18/3/2022), Polri membantah informasi yang mengatakan bahwa pendaftaran penerimaan Polri sudah dibuka pada hari ini Sabtu (19/3/2022).
"Yang bilang tanggal 19 (Maret 2022) dibuka dipastikan HOAX. Kami masih menyusun peraturannya," tulis akun instagram resmi penerimaan Polri, @rekrutmen_polri, Jumat (18/3/2022) melalui insta story.
Pantauan Tribunnews.com pada Sabtu pagi di laman penerimaan.polri.go.id, juga tertulis keterangan pendaftaran belum dibuka.
Meski demikian, sambil menunggu pembukaan pendaftaran penerimaan Polri, Anda yang hendak mendaftar bisa terlebih dulu memyiapkan syarat yang diperlukan.
Kasubag Penerimaan Bagdiapers SSDM Polri, AKBP Eko Sunaryo menjelaskan syarat untuk pendaftaran penerimaan Polri tahun 2022 baik untuk Akpol, Bintara maupun Tamtama.
Menurut AKBP Eko, terdapat syarat umum yang harus dipenuhi pendaftar.
Syarat umum tersebut yakni sebagai berikut:
1. WNI
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Tidak terlibat pidana
4. Minimal umur 18 tahun
Selain persyaratan umum, nantinya akan ada persyaratan khusus yang detailnya akan diinformasikan saat pendaftaran dibuka.
Persyaratan khusus itu juga berbeda-beda tergantung dari jalur penerimaan masing-masing, apakah Akpol, Bintara, atau Tamtama.
"Persyaratan khusus itu nantinya akan ada pemberitauan di website penerimaan Polri," katanya sebagaimana dikutip dari Youtube resmi penerimaan Polri, Penyediaan Personel yang diunggah pada 12 Maret lalu.
Sambil menunggu pendaftaran, AKBP Eko juga menyampaikan calon pendaftar bisa menyiapkan berkas umum yang bisa dipersiapkan dari sekarang.
Berkas-berkas tersebut yakni:
1. ijazah asli dan fotocopy legalisir baik SD, SMP dan SMA
2. Akta kelahiran
3. SKCK
4. Surat keterangan kesehatan
5. Foto 4x6 minimal 10 lembar
AKBP Eko menyatakan, selain berkas umum itu, ada ada berkas khusus semisal surat pernyataan tidak menikah dan pernyataan persetujuan orang tua.
Berkas khusus itu akan tersedia di website pendaftaraan saat pendaftaran sudah dibuka.