Soal Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng, Kepala Satgas Pangan Polri Ungap Hal Ini

Soal Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng, Kepala Satgas Pangan Polri Ungap Hal Ini

Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Pedagang minyak goreng di Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Minggu (6/2/2022). 

Dia mengatakan pemerintah berpihak pada masyarakat dan usaka kecil dan mikro dengan penetapan HET migor curah sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg sesuai Permendag No. 11 tahun 2022.

Baca juga: Minyak Goreng Kemasan Melambung, Kini Pedagang di Pasar Pamarayan Lebih Pilih Minyak Curah

Hal ini dimaksudkan agar dapat meringankan beban masyarakat dan usaha mikro dan kecil yang terdampak atas kenaikan minyak goreng.

“Selisih HET migor curah dengan harga keekonomiannya akan ditutup dengan dana BPDP KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), leading sector-nya Kemenperin,” pungkasnya.

Helmy menegaskan, Polri melalui Satgas Pangan akan melakukan back up dalam pengamanan dan pengawasan agar kebijakan dapat berjalan dengan baik, serta penindakan bagi oknum atau pelaku sebagai ultimum remedium.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Satgas Pangan Polri Ungkap Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng"

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved