Balita yang Memiliki Kebiasaan Makan Kertas dan Sandal akan Segera Diperiksa di RSUD Cabangbungin

Balita 3 tahun yang memiliki kebiasaan makan kertas dan Sandal akan segera dirujuk ke RSUD Cabangbungin untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan.

Editor: Anisa Nurhaliza
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Balita berusia 3 tahun di Muaragembong, Kab Bekasi gemar makan kertas, kebiasaan ini sudah dilakukan sejak sekitar dua tahun. 

TRIBUNBANTEN.COM - Balita berinisial GI (3) sedang menjadi perhatian publik baru-baru ini.

Sebab, GI diketahui memiliki kebiasaan yang tak sewajarnya.

Balita berusia 3 tahun itu memiliki kebiasaan memakan lembaran kertas hingga sendal.

Diketahui, ia berasal dari Muaragembong, Bekasi, Jawa Barat.

Kebiasaan tak lazimnya itu kerap membuat berbagai pihak khawatir.

Balita 3 tahun itu akan segera dirujuk ke RSUD Cabangbungin untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Baca juga: Balita 3 Tahun Jadikan Kertas & Sandal Sebagai Camilan, Dinkes Kabupaten Bekasi Didesak Turun Tangan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Puskesmas Muaragembong untuk melakukan pendampingan terhadap GI.

Pada kunjungan yang telah dilakukan sebelumnya, yakni pada Rabu (23/3/3033) juga telah melibatkan dokter agar kondisi kesehatan GI dapat diketahui.

"Sudah dikunjungi oleh tim dari Puskesmas kemarin," ungkap Sri saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).

Sri mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, kondisi balita GI dalam keadaan baik dan sehat.

"Sampai dengan kemarin, informasi dokter dari Puskesmas kondisi anak tersebut baik," ucapnya.

Baca juga: Dinkes Kota Serang Fokus Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi Serta Penyakit Menular

Kadiskes menambahkan pihaknya akan merujuk GI ke RSUD Cabangbungin untuk pemeriksaan lanjutan guna melihat kondisi di dalam tubuh GI yang memakan kertas, styrofoam, dan sandal sejak umur 1 tahun.

"Besok akan diupayakan untuk dilakukan pemeriksaan awal di RSUD Cabangbungin. Pemeriksaannya kami serahkab kepada dokter yang memeriksa," kata Sri.

Sebelumnya, seorang balita berinisial GI (3) asal Kampung Bulak Sukadana, Desa Jayasakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial lantaran memiliki kebiasaan yang tak lazim.

Baca juga: Bayi Baru Lahir Wajib Didaftarkan BPJS Kesehatan Maksimal 28 Hari Setelah Dilahirkan, Simak Caranya!

Tidak seperti anak-anak pada umumnya, GI suka memakan benda-benda aneh seperti kertas, styrofoam, kardus, maupun sandal jepit.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved