Ketua MK Anwar Usman Didesak Mundur karena Nikahi Adik Jokowi, Sekjen PDIP & Pengamat Buka Suara

Menanggapi desakan untuk mundur, Anwar Usman mengatakan seperti memaksakan dirinya untuk melawan ketetapan Tuhan dan mengingkari konstitusi.

Tribunsolo.com
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi melamar adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bernama Idayati.    

Tak hanya itu, Hasto menyebut bahwa pernikahan terjadi karena ada rencana Tuhan.

"Ada campur tangan-Nya, di atas," ungkap Hasto sambil menunjuk ke arah langit.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ditemui di kawasan GBK Senayan, Jakarta, Minggu (27/3/2022).
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ditemui di kawasan GBK Senayan, Jakarta, Minggu (27/3/2022). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Baca juga: Rencana Nikah Idayati Adik Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar Usman: Tunggu Tanggal Mainnya

Sementara itu, Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menyampaikan pernikahan merupakan urusan pribadi Anwar Usman.

"Soal pernikahan, urusan pribadi Pak Anwar Usman, sehingga saat ini, saya tidak punya tugas dan kewenangan apapun untuk menyampaikan tanggapan," kata Fajar kepada Tribunnews.com, Selasa (22/3/2022).

Kata Pengamat

Peneliti senior Indonesian Politics, Research and Consulting (IPRC), Idil Akbar, menyebut sampai saat ini tidak ada alasan yang sangat mendesak agar Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatan jelang pernikahan dengan adik Jokowi.

"Sejauh memang tidak terlihat ada konflik kepentingan, dan saya pikir tidak ada urgensi Pak Anwar Usman mengundurkan diri hanya gara-gara menikah dengan adik Pak Joko Widodo," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu.

Menurutnya, jika kemudian potensi konflik kepentingan itu ada, secara etika Anwar Usman bisa mengundurkan diri.

"Urgensinya tentu saja bukan yang bersifat substantif konstitusional, tapi lebih pada taraf etika," terang Idil Akbar.

Ketua MK Anwar Usman saat menyampaikan Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi 2021-2022 pada Kamis (10/2/2022).
Ketua MK Anwar Usman saat menyampaikan Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi 2021-2022 pada Kamis (10/2/2022). (Tangkapan Layar: Kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI)

4. Pakar Psikologi Politik

Sementara itu, pakar psikologi politik, Hamdi Muluk, mengatakan Anwar Usman harus membuktikan diri tidak akan bisa dipengaruhi meski bakal menjadi adik ipar Jokowi.

"Secara Undang-undang kan tidak melarang dia menikahi adik presiden. Ini soal pertimbangan mana yang baik buat publik."

"Karena mencari hakim MK yang bagus juga tidak mudah," katanya kepada Kompas.com, Minggu.

Hamdi yang juga merupakan Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia mengatakan, menurut etika, hubungan personal antara dua orang secara kelembagaan tidak boleh saling intervensi.

Selain itu, kata dia, setiap putusan yang dibuat MK harus melalui sidang yang terbuka buat publik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved