Ketua MK Anwar Usman Didesak Mundur karena Nikahi Adik Jokowi, Sekjen PDIP & Pengamat Buka Suara
Menanggapi desakan untuk mundur, Anwar Usman mengatakan seperti memaksakan dirinya untuk melawan ketetapan Tuhan dan mengingkari konstitusi.
TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dipaksa mundur dari jabatannya oleh sejumlah pihak.
Hal tersebut merupakan dampak dari rencana Answa Usman yang akan menikahi Idayati, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Anwar Usman dan Idayati akan menikah di Solo, Jawa Tengah, pada 26 Mei 2022 mendatang.
Baca juga: Ketua MK Anwar Usman Jawab soal Nikah dengan Adik Jokowi
Menanggapi desakan untuk mundur, Anwar Usman mengatakan seperti memaksakan dirinya untuk melawan ketetapan Tuhan dan mengingkari konstitusi atau Undang-undang.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Stadium General Fakultas Syarian IAIN Pekalongan sebagaimana ditayangkan YouTube Mahkamah Konstitusi, Sabtu, (26/3/2022)
"Menginginkan suara saya, jawaban saya, untuk mundur loh gimana, memaksa saya untuk melawan keputusan Allah, memaksa saya untuk mengingkari konstitusi atau UU," ujarnya.
Anwar mengatakan, rencananya menikah dengan siapapun tidak akan mengubah integritasnya sebagai hakim MK.
Seperti perintah dalam Alquran bahwa apabila mengurus sebuah perkara maka harus adil.
Adil yakni menempatkan sesuatu pada tempatnya yang artinya putusan tidak tergantung karena jabatan seseorang atau keluarga seseorang.
"Sampai dunia kiamat Anwar Usman tetap taat pada perintah Allah," katanya.
Desakan agar Anwar Usman mundur dari jabatan tersebut juga mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menanggapi dengan santai.
Menurut Hasto, rencana pernikahan merupakan hak pribadi masing-masing.
Apalagi, kata dia, ketika pernikahan terjadi karena ada rasa cinta.
"Ya setahu PDIP ketika orang mau nikah karena rasa cinta," katanya di kawasan GBK Senayan Jakarta, Minggu (27/3/2022), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Tak hanya itu, Hasto menyebut bahwa pernikahan terjadi karena ada rencana Tuhan.
"Ada campur tangan-Nya, di atas," ungkap Hasto sambil menunjuk ke arah langit.

Baca juga: Rencana Nikah Idayati Adik Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar Usman: Tunggu Tanggal Mainnya
Sementara itu, Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menyampaikan pernikahan merupakan urusan pribadi Anwar Usman.
"Soal pernikahan, urusan pribadi Pak Anwar Usman, sehingga saat ini, saya tidak punya tugas dan kewenangan apapun untuk menyampaikan tanggapan," kata Fajar kepada Tribunnews.com, Selasa (22/3/2022).
Kata Pengamat
Peneliti senior Indonesian Politics, Research and Consulting (IPRC), Idil Akbar, menyebut sampai saat ini tidak ada alasan yang sangat mendesak agar Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatan jelang pernikahan dengan adik Jokowi.
"Sejauh memang tidak terlihat ada konflik kepentingan, dan saya pikir tidak ada urgensi Pak Anwar Usman mengundurkan diri hanya gara-gara menikah dengan adik Pak Joko Widodo," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu.
Menurutnya, jika kemudian potensi konflik kepentingan itu ada, secara etika Anwar Usman bisa mengundurkan diri.
"Urgensinya tentu saja bukan yang bersifat substantif konstitusional, tapi lebih pada taraf etika," terang Idil Akbar.

4. Pakar Psikologi Politik
Sementara itu, pakar psikologi politik, Hamdi Muluk, mengatakan Anwar Usman harus membuktikan diri tidak akan bisa dipengaruhi meski bakal menjadi adik ipar Jokowi.
"Secara Undang-undang kan tidak melarang dia menikahi adik presiden. Ini soal pertimbangan mana yang baik buat publik."
"Karena mencari hakim MK yang bagus juga tidak mudah," katanya kepada Kompas.com, Minggu.
Hamdi yang juga merupakan Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia mengatakan, menurut etika, hubungan personal antara dua orang secara kelembagaan tidak boleh saling intervensi.
Selain itu, kata dia, setiap putusan yang dibuat MK harus melalui sidang yang terbuka buat publik.
"Kalau Pak Anwar Usman bisa memberikan keyakinan ke publik bahwa integritas, profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi setiap putusan MK bisa terjaga, mungkin publik tidak akan menuntut dia harus mundur dari hakim MK," jelas Hamdi.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, meminta Anwar Usman menanggalkan jabatannya sebagai Ketua MK jika ingin menikahi adik Presiden Jokowi.
Pasalnya, menurut Feri, hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan.
"Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan dengan Presiden yang merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji Undang-undang," kata Feri kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Feri berharap Anwar Usman memiliki kebijaksanaan untuk mengundurkan diri jika nanti sudah menikah dengan Idayati.
Menurut dia, juga demi kebaikan MK sebagai garda depan pengawal konstitusi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anwar Usman Didesak Mundur karena akan Nikahi Adik Jokowi, Berikut Kata Sekjen PDIP hingga Pengamat
