Kecanduan Film Dewasa Sesama Jenis, Tukang Roti Tega Nodai 4 Anak Lelaki, Korban Dibawa ke Area Sepi

Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria berinisial SP (42), warga Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

pixabay.com
Ilustrasi pelecehan pada anak 

Kecanduan Film Dewasa Sesama Jenis, Tukang Roti Lecehkan 4 Anak Lelaki di Bawah Umur, Ini Modusnya

TRIBUNBANTEN.COM - Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria berinisial SP (42), warga Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

SP yang sehari-hari berjualan roti itu tega melecehkan empat orang anak laki-laki di bawah umur.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, SP telah diringkus Polres Sumedang sejak 24 Maret 2022.

Baca juga: Remaja Menjerit Kesakitan saat Dilecehkan Pria Penyuka Sesama Jenis, Bagian Vital Sampai Luka Parah

Menurut Eko, kasus pelecehan itu terungkap usai satu di antara ibu korban melapor ke polisi pada 23 Maret 2022.

Sang ibu menyebut anaknya mendapat perlakuan tak pantas dari SP dengan iming-iming sebuah roti gratis.

Jika mau, anak itu lalu dibawa ke area sepi dan di tempat itu, SP menjalankan aksi bejatnya. 

"Laporan itu kami terima bahwa ada warga Kecamatan Situraja yang menjadi korban SP.

Khusus yang Situraja ini, lokasi kejahatan berada di kompleks perumahan," kata Kapolres.  

Keempat korban SP rata-rata berumur di bawah 12 tahun.

SP (42) (memakai baju tahanan), pelaku pelecehan tampak tertunduk lesu saat dipamerkan di Mapolres Sumedang, Jumat (1/4/2022).
SP (42) (memakai baju tahanan), pelaku pelecehan tampak tertunduk lesu saat dipamerkan di Mapolres Sumedang, Jumat (1/4/2022). (Tribun Jabar/Kiki Andriana)

Baca juga: Berkali-kali Diajak Berhubungan Sesama Jenis, Sopir di Nganjuk Habisi Nyawa Majikannya, Akui Dendam

Mereka masing-masing berumur 6 tahun, 8 tahun, 9 tahun, dan 12 tahun.

Aksi SP kepada korban-korbanya ini ternyata bukan pada tahun ini saja, melainkan telah berjalan sejak tahun 2019.

SP terpengaruh konten tak senonoh yang ditonton melalui handphone pintar miliknya. 

Konten yang dilihatnya bahkan bermuatan aktivitas devian atau menyimpang, yakni, konten sesama jenis. 

"Itu yang membuat pelaku tak dapat menahan hasratnya," kata Kapolres. 

Baca juga: Niat Belajar Ngaji, 5 Siswa Ini Dilecehkan Oknum Guru Sesama Jenis di Kamar Mandi secara Bergantian

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved