Mobil Mercedes-Benz Hitam Keluaran 2017 Disita Kejati Banten dalam Kasus Dugaan Korupsi PT IAS
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyita satu unit mobil Mercedes Benz type E 300 keluaran 2021.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kejaksaan Tinggi Banten menyita satu unit mobil Mercedes Benz type E 300 keluaran 2021, Kamis (7/4/2022).
Mereka diduga merencanakan untuk melakukan percepatan fasilitasi kontrak atau surat perintah kerja (SPK).
Baca juga: Kejati Banten Terima 58 Sertifikat Tanah Seluas 96.349 Meter, Hasil Rampasan Kasus Pidana Korupsi
Menurut Leonard, IF diduga bersama tersangka SY, direktur keuangan PT IAS, merencanakan percepatan fasilitas kontrak.
IF juga berkomunikasi secara intens dengan tersangka AC, direktur utama PT AKTN, terutama dalam pemenuhan dokumen kajian pada tahap inisiasi perkerjaan.
